Berita  

Berhasil Pemilihan Umum Presiden, Dakwaan Pidana terhadap Trump Bisa Dibatalkan

Berhasil Pemilihan Umum Presiden, Dakwaan Pidana terhadap Trump Bisa Dibatalkan

beritamakassar.com – WASHINGTON – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dilaporkan sedang mempertimbangkan opsi menghentikan dua persoalan hukum pidana federal terhadap Presiden terpilih Donald Trump sebelum ia menjabat.

NBC News melaporkan perkembangan itu pada hari Rabu (6/11/2024).

Mengutip sumber anonim, jaringan yang dimaksud melaporkan para pejabat sedang mempertimbangkan menghentikan persoalan hukum campur tangan pemilihan umum pada tanggal 6 Januari dan juga perkara dokumen rahasia.

Langkah ini mengikuti kebijakan lama DOJ bahwa seseorang presiden yang sedang menjabat tiada dapat dituntut secara pidana.

Perubahan mendadak ini mengejutkan para pengamat, teristimewa mengingat penasihat khusus Jack Smith sudah menyokong kedua persoalan hukum yang dimaksud tanpa memperhatikan kalender kampanye presiden.

Namun sekarang, dengan kemenangan Trump yang tersebut dikonfirmasi, para pejabat DOJ tampaknya telah terjadi menerima kenyataan bukan ada persidangan yang dimaksud layak di waktu dekat, teristimewa dengan argumen hukum yang digunakan rumit yang dimaksud kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung.

“Masuk akal, tak terelakkan, juga disayangkan,” ujar mantan jaksa federal Chuck Rosenberg terhadap NBC tentang kemungkinan penutupan tindakan hukum tersebut.

Jeda mendadak ini sudah pernah memunculkan pertanyaan tentang independensi DOJ, dengan beberapa orang bertanya apakah penghormatan sistem hukum terhadap kekebalan presiden tidaklah juga berperan pada politik.

“Apa yang tersebut terjadi dengan supremasi hukum?” tanya mantan jaksa Negeri Paman Sam Joyce Vance, mengungkapkan kekecewaannya menghadapi kenyataan Trump kemungkinan besar tiada akan pernah menghadapi pertanggungjawaban hukum pada kasus-kasus federal ini.

“Gagasan bahwa Anda dapat mengungguli pemilihan untuk menghindari keadilan benar-benar bertentangan dengan harapan saya terhadap sistem hukum kemudian kebijakan pemerintah kita,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *