beritamakassar.com – JAKARTA – Cara cek DPT online pemilihan gubernur 2024 dapat dilaksanakan dengan mengunjungi website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dapat digunakan untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pada waktu Pilkada.
Dikutip SINDOnews, Rabu (27/11/2024). KPU telah terjadi menyediakan layanan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) online bagi publik yang mana hendak menyalurkan hak pilihnya pada ketika Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Layanan dari KPU ini akan berguna bagi rakyat yang hendak melakukan konfirmasi jikalau dirinya telah lama terdaftar untuk mengikuti pemilihan gubernur 2024.
Sebelum lakukan pengecekan DPT online pemilihan kepala daerah 2024, pastikan menyebabkan atau ingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersebut dimiliki, oleh sebab itu itu merupakan salah satu ketentuan pengecekan.
Cara Cek DPT Online Pemilihan Kepala Daerah 2024
Berikut ini cara cek DPT online pemilihan kepala daerah 2024, dengan menggunakan web resmi dari KPU, untuk mengetahui lokasi pemilihan.
– Pertama bukalah link Cek DPT Online dari KPU dalam browser melalui hp atau perangkat lain
– Masukkan NIK di area kolom yang tersedia
– Klik pada langkah 2/4
– Isilah nomor WhatsApp yang digunakan aktif
– Klik langkah 3/4
– Nanti akan ada kode OTP yang mana dikirim melalui WhatsApp
– Setelah itu, masukkan kode OTP yang dimaksud telah terjadi dikirim ke laman yang tersedia
– Klik Konfirmasi
– Tunggulah sampai informasi nama pemilih pada DPT muncul
– Jika sudah, data pemilih akan ditampilkan di tempat layar
Itulah cara cek DPT online Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dimaksud dapat dijalankan oleh setiap pemilih. Semoga informasi ini bermanfaat serta selamat mencoba.