Berita  

Kejagung Dipercaya Publik, DPR: Buah dari Penegakan Hukum yang tersebut Adil

Kejagung Dipercaya Publik, DPR: Buah dari Penegakan Hukum yang dimaksud yang disebutkan Adil

beritamakassar.com – JAKARTA – Taraf kepercayaan rakyat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggi. Hal itu merupakan buah dari kinerjanya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez mengatakan, selama ini Kejagung konsisten di menjalankan tugas juga fungsinya secara profesional. Dalam Survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69%.

Angka yang dimaksud menempatkan Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejagung berada di tempat tempat ketiga, berada di tempat belakang TNI dan juga presiden.

Sementara lembaga penegak hukum lain, seperti Polri tingkat kepercayaan umum 67%. Kemudian, pengadilan 6%, Mahkamah Konstitusi 64%. Selanjutnya KPK 61%. Survei dijalankan periode 22-29 September 2024.

Jumlah responden 1.200, dengan over sample dalam 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Level kepercayaan mencapai 95%. “Angka 69% merupakan pencapaian yang dimaksud sangat baik serta menunjukkan bahwa publik semakin mengapresiasi kerja-kerja Kejagung, teristimewa pada penegakan hukum juga pemberantasan korupsi,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).

Kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung tidaklah muncul begitu saja. Namun, buah dari langkah-langkah konkret yang diadakan Kejagung pada meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil serta tanpa pandang bulu.

“Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas kemudian meyakinkan bahwa hukum tetap saja tegak demi keadilan serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sebagian tindakan hukum kakap berhasil dibongkar Kejagung. Di antaranya, tindakan hukum dugaan aktivitas pidana pencucian uang (TPPU) dengan persoalan hukum korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar pada perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *