beritamakassar.com – JAKARTA – Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya apabila ia siap meninggalkan Indonesia mengawasi kebobrokan penegakan hukum di tempat Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar dalam kampus saya, saya tak perlu tinggal di area Indonesia, akibat hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” kata beliau dalam Episentrum Kuningan, DKI Jakarta pada Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pada persidangan dugaan perkara pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang serta adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral di menangani perkaranya tersebut, yang dimaksud mana kisruh di tempat PN Ibukota Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang digunakan mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim mengungkapkan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda tidaklah patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim bukan netral,” tuturnya.
Dia lantas mengingatkan, hakim yang mana menangani perkaranya itu untuk belajar dari persoalan hukum Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, lalu netral pada menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, ia merasa buat apa pula ada persidangan, dengan segera hanya penjarakan dirinya.
“Apa bukan belajar kalian dengan tindakan hukum Ronald Tannur? Kalau begini tindakan tangkap saya, penjarakan, bilang dikarenakan anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang mana kuat, maka bukan boleh dihukum, penjarakan Razman,. selesai perkara ini,” jelasnya.
“Kalian pikir saya takut di dalam penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk meninggal demi hukum lalu Indonesia serta kebaikan. Saya tidak ada takut melawan manusia sebab Allah yang digunakan saya takuti juga saya tidak ada takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.
Razman menambahkan, ke depan akan segera berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang tersebut sedang yang dihadapi tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami telah mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Ibukota Utara,” katanya.