beritamakassar.com – JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memberikan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Daya juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain memohonkan Menteri Bahlil memperbaiki disertasinya, Empat Organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan untuk beberapa pihak terkait.
Adapun Empat Organ UI yang dimaksud di dalam antaranya Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), kemudian Dewan Guru Besar (DGB).
“Universitas Indonesia (UI) telah lama bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang dimaksud melakukan pelanggaran akademik serta etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Rencana Studi), juga Mahasiswa,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, kemudian Internasional UI Prof Arie Afriansyah di keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Prof Arie menjelaskan, langkah ini tidak tindakan Rektor semata, melainkan langkah sama-sama Empat organ UI yang tersebut solid serta bulat satu pendapat dengan tegas menyepakati tindakan tersebut.
Disertasi Menteri Bahlil untuk studi doktoral yang dimaksud bertajuk ‘Kebijakan, Kelembagaan, serta Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang tersebut Berkeadilan serta Berkelanjutan dalam Indonesia’. Bagi UI, kata Prof Arie, pembinaan untuk Menteri Bahlil dilaksanakan terdiri dari kewajiban peningkatan kualitas disertasi lalu tambahan ketentuan publikasi ilmiah. Sementara untuk promotor hingga Kepala Prodi ada hal lain.
“Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, lalu Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima peserta didik bimbingan baru, lalu bahkan larangan menjabat di dalam kedudukan struktural di jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi dalam strata akademik kemudian struktural di area UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tiada tebang pilih di penerapan sistem serta mekanisme etik,” tuturnya.
Prof Arie pun menegaskan bahwa tuntutan agar disertasi Menteri Bahlil dibatalkan tidaklah tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik serta Global (SKSG) melakukan pemasaran doktor, Empat Organ UI sudah memutuskan bahwa pelajar yang tersebut bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.
“Artinya, Empat Organ UI telah terjadi secara eksplisit menyatakan bahwa siswa yang disebutkan belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan juga dinyatakan sah, bagaimana mungkin saja disertasi yang dimaksud dibatalkan?” ucapnya.
Tuntutan membatalkan kelulusan juga, kata dia, bukan tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.
“Artinya peserta didik belum lulus. Empat Organ UI sudah pernah memutuskan bahwa peserta didik ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai,” kata Prof Arie.