Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN pada Tengah Polemik Pagar Laut,

Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN pada Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

beritamakassar.com – JAKARTA – Ruang Pengaduan Warga (Dumas) Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebakaran , Sabtu, 8 Februari 2025 malam. Musibah kebakaran yang dimaksud terjadi di dalam sedang sengkarut pagar laut di area perairan Tangerang dan juga Bekasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, kebakaran itu terjadi di dalam salah satu ruangan yang tersebut berada di area Lantai 1 Gedung Kementerian ATR/BPN pukul 23.10 WIB. Petugas berhasil memadamkan api tak sampai satu jam. “Lantai 1, Kejadian jam 23.10 WIB, udah padam jam 00.15 WIB,” ucapnya di dalam lokasi, Hari Sabtu (8/2/2025).

Nusron menduga, kebakaran itu akibat korsleting listrik. Saat tiba di dalam kantornya, kata Nusron, api telah cukup besar. “Diduga komputer. Tapi tadi pas datang ke di sini cukup gede apinya. Saya masih lihat apinya tadi cukup gede,” katanya.

Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN sangat tegas di menyikapi persoalan pagar laut. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahkan secara resmi membatalkan banyak sertifikat baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimaksud terbit di tempat wilayah pagar laut pada Desa Kohod, Kota Tangerang.

”Kami sama-sama pasukan melakukan proses pembatalan sertifikat baik SHM maupun HGB. Tata langkah dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa saja melihatnya melalui komputer untuk memverifikasi apakah prosesnya telah benar atau belum. Namun, akibat ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami telah datang serta mengamati kondisi fisiknya,” ujar Nusron usai meninjau pagar laut di tempat Desa Kohod, Wilayah Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.

Tidak belaka itu, Nusron Wahid juga mencopot 8 pegawai ATR/BPN dari jabatannya oleh sebab itu terbukti terlibat pada penerbitan SHGB pagar laut di dalam perairan Tangerang. Kedelapan pegawai yang disebutkan antara lain, pertama, JS (Kepala Kantor Perlindungan Kota Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak lalu Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei lalu Pemetaan), WS (Ketua Panitia A).

Selain itu, YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei kemudian Pementaan setelahnya ET), serta KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan juga Pendaftaran).

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan juga penghentian dari jabatannya pada mereka itu yang digunakan terlibat untuk enam pegawai dan juga sanksi berat terhadap dua pegawai,” kata Nusron ketika rapat kerja (Raker) bersatu Komisi II DPR di area Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *