beritamakassar.com – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk di sidang persoalan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja dan juga spontan saya mendadak sudah ada ada pada berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah oleh sebab itu saya gelap mata, entah lantaran saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” ucapannya pada jumpa pers di area kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia mengajukan permohonan pada PN Ibukota Indonesia Utara untuk membuka CCTV yang dimaksud ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik dikarenakan ini sikap sepi, di dalam belakang meja, di dalam belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik akibat mengawasi kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan juga dua orang yang tersebut menggunakan batik. “Saya panik mengamati klien saya itu telah dicekek kemudian dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang digunakan pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada pada waktu itu ada di area depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim oleh sebab itu beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, kemudian mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah akibat tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, serta magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk dikarenakan permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tiada dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang tersebut tidak ada kondusif. Dari video yang menyebar di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.