Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding melawan Vonis Harvey Moeis

Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding melawan Vonis Harvey Moeis

beritamakassar.com – JAKARTA – Mayoritas masyarakat mengupayakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding melawan hukuman terpidana tindakan hukum korupsi tata niaga timah Harvey Moeis. Hal yang disebutkan berdasarkan temuan pada survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 81,4 persen responden membantu langkah banding yang tersebut diadakan Kejagung.

“Dari responden yang mana mengetahui perkara timah, sebesar 81,4 persen menyokong langkah Kejaksaan mengajukan banding,” kata Djayadi ketika memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum juga Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Hari Minggu (9/2/2025).

Survei LSI dijalankan pada 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Djayadi, hitungan 81,4 persen berasal dari dua kategori. Pertama, yang digunakan menyatakan sangat setuju. Angkanya 32,4 persen. Kedua, yakni setuju dengan 49 persen.

Sementara untuk semua responden, bilangan bulat dukungan untuk Kejaksaan juga besar, mencapai 70,8 persen.

Angka yang disebutkan merupakan gabungan dari dua kategori responden. Pertama, dia yang dimaksud menyatakan sangat setuju mencapai 24,2 persen. Ada juga yang digunakan setuju dengan 46,6 persen.

Pada temuan lain, rakyat juga menilai hukuman 6,5 tahun penjara lalu denda Rp1 miliar untuk Harvey terlalu ringan.

“Bagi merekan yang mengetahui kasusnya, mayoritas (72 persen) mengungkapkan bukan setimpal mirip sekali,” ungkap Djayadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *