beritamakassar.com – JAKARTA – Badan Pengelola Pemastian Sosial Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) menilai kebijakan mengubah usia pensiun menjadi 59 tahun tidak ada berdampak buruk bagi pemeliharaan jaminan sosial terhadap tenaga kerja dalam Indonesia.
Adapun usia pensiun menjadi 59 tahun merujuk pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rencana Keamanan Pensiun. Pada 2019 usia pensiun dipatok di area usia 57 tahun, lalu naik ke usia 58 tahun pada 2022, kemudian sekarang menjadi 59 tahun di tempat 2025.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan , Oni Marbun mengatakan, kenaikan bertahap untuk usia pensiun yang dimaksud merupakan hal umum yang mana juga diadakan di dalam negara-negara lain yang dimaksud menyelenggarakan acara serupa.
“Kenaikan bertahap untuk usia pensiun merupakan hal umum yang dimaksud juga dijalankan di dalam negara-negara lain yang dimaksud menyelenggarakan inisiatif serupa,” ujar Oni untuk MNC Portal, Mingguan (12/1/2025).
Menurutnya, kebijakan pemerintah sejalan dengan kondisi pekerja pada waktu ini, di tempat mana beberapa pekerja masih tetap saja dipekerjakan setelahnya pensiun atau perpanjangan.
“Ditambah Indonesia masih mengalami bonus demografi hingga puncaknya nanti pada tahun 2042,” paparnya.
Sesuai PP 45/2015 setiap tahun faedah jaminan pensiun juga mengalami kenaikan, tanpa adanya kenaikan iuran. Menurutnya, kenaikan faedah yang dimaksud diperhitungkan berdasarkan peningkatan Barang Domestik Bruto (PDB) kemudian tingkat inflasi.
“Upaya yang disebutkan sepenuhnya ditujukan agar dapat menopang kesejahteraan serta menjamin kemandirian pekerja di area usia tua,” beber dia.
Harapan hidup yang dimaksud meningkat, pembaharuan struktur demografi, upaya peningkatan produktivitas untuk menopang perekonomian, dan juga menjaga keberlangsungan acara menjadi beberapa hal yang dimaksud pertimbangan pemerintah di menetapkan aturan usia pensiun tersebut.
Adapun, hingga 30 November 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 206.000 klaim jaminan pensiun dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun.