News  

Satgas COVID-19: Uji klinis vaksinasi penguat tidak ada indikasi KIPI

[ad_1]

Program vaksinasi ‘booster’ dosis ketiga rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama Tahun 2022

Jakarta (ANTARA) –

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa uji klinis pemberian vaksinasi penguat COVID-19 tidak ada indikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat pada subjek penelitian.


“Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian ‘booster’ (penguat) vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat,” ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.


Ia menambahkan hasil penelitian juga direkomendasikan rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal enam bulan setelahnya.

 

 

Ia menambahkan vaksinasi penguat setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

 

“Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk,” kata Wiku.


Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis penguat antibodi pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.


“Dimulainya ‘booster’ pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar, red.),” kata dia.

 

Nadia mengatakan vaksinasi penguat secara gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *