BERITAMAKASSAR.com — Seorang anggota TNI Angkatan Laut melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan istrinya dengan seorang trainer gym ke Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020) siang.
Informasi menyebut, anggota yang memergoki istrinya diduga berselingkuh. berdasarkan info yang diterima Tribunjatim.com, pelapor adalah anggota dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Saat dikonfirmasi, PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Iptu Harun membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar ada laporan perzinahan dan sedang kami dalami,” kata Harun kepada Surya.co.id, Selasa (4/6/2020).
Kedua pasangan yang diduga selingkuh itu kepergok suami yang merupakan anggota TNI AL saat berada di Jalan kalibutuh.
“Mereka dibawa oleh pelapor ke Polrestabes untuk ditindak lanjuti perkara pidananya,” tambahnya kepada TribunJatim.com.
Meski begitu, polisi masih menutup rapat identitas baik pelapor maupun terlapor.
Lebih lanjut, polisi belum dapat melakukan penahanan kepada kedua terlapor lantaran ancaman hukuman dibawah 9 bulan.
Namun polisi terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan tindak pidana yang dapat dijeratkan.