News  

Pria di Sumsel Paksa Istri Bercinta di Semak Belukar Padahal Sudah Jalani Sidang Cerai

Beritamakassar.com – YN (31) melaporkan suaminya Wiwin Saputra Bin Abdul Hani (31) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu langsung ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari korbannya.

Dikutip dari TribunSumsel, Senin (9/6/2020), YN kerap mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

YN pun nekat melaporkan tersangka ke pihak berwajib karena sudah tidak sanggup menahan kelakuan tersangka.

Puncaknya pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu, kejadian bermula pada saat korban sedang bekerja di kantor PT. MME Desa Darmo, dengan alasan minta diantar ke terminal.

Kemudian korban keluar dari kantor PT MME, setelah berada diluar, ternyata korban malah dipaksa dan diajak korban ke semak belukar dengan menarik tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka lecet dan memar.

Tak hanya itu saja, di semak-semak tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Korban yang sudah menjalani sidang cerai bersama tersangka selama tiga kali.

Tak terima diperlakuan seperti itu oleh tersangka dan nekat melaporkan tersangka ke Polsek Lawang Kidul.

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Bang Lucky Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, didapat info bahwa tersangka sedang berada di kantor PT.MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muar Enim untuk kembali menemui korban.

Mendapat informasi tersebut lalu Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni Hermawan untuk melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka pun tak berkutik saat diamankan polisi, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim,AKBP Donny Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya Penangkapan tersebut.

” Dulu tersangka juga pernah melakukan KDRT dilaporkan ke kita,namun berhasil kita mediasi, dan menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya, keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ke tiga, namun tersangka terus mendatangi korban, karena tidak tahan dengan kelakuan tersangkalah akhirnya korban melapor ke kita, dan saat ini tersangka masih kita periksa,” katanya.

sumber : jakarta.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *