News  

Gadis di Palembang Pinjam Uang Rp 500 Ribu: Pacar Beri Syarat Video Bugil, Jadi Perkara Saat Putus

PALEMBANG – AS (25) seorang gadis di Palembang terpaksa melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.

Pasalnya, AS mendapatkan ancaman video bugilnya bakal disebar sang eks pacar.

Kasus itu berawal saat AS memiliki keperluan mendesak sehingga membutuhkan uang.

AS pun meminjam uang sebesar Rp 500 ribu kepada sang mantan pacar berinisal A (25).

Namun, A meminta kekasihnya tersebut bugil saat video call.

AS pun menyanggupi permintaan itu.

Tetapi, AS tak sadar kekasihnya merekam video bugil tersebut.

Setelah hubungan mereka putus, AS diduga mengancam akan menyebar foto bugil jika AS tak mau berhubungan intim dengannya.

“Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut,” kata AS.

AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Mapolrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020). Kepada polisi, AS mengaku telah mengembalikan uang yang dipinjam dari A.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Namun, polisi meminta AS untuk melengkapi berkas laporan.

“Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry.

AS (25), seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan A (25), mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.

A diduga melakukan ancaman menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.

Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.

Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call.

AS menuruti permintaan pacarnya itu.

“Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan,” kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).

Setelah putus, A kembali menghubungi AS.

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.

“Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut,” kata AS.

A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.

Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera. Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.

“Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut,” kata AS.

Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS. Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban. AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.

“Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Herry.

sumber : jakarta.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *