www.BeritaMakassar.com – JAKARTA – Badan Legislasi ( Baleg) DPR memutuskan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang ( RUU) TNI juga RUU Polri . Kendati demikian, Baleg DPR menyingkap kesempatan melanjutkan pembahasan RUU TNI lalu Polri pada periode DPR 2024-2029.
“Jadi Baleg memutuskan untuk tidaklah mendiskusikan dulu, ya. Dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” kata Ketua Baleg Wihadi Wiyanto pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen Senayan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (26/8/2024).
Wihadi tak menjelaskan alasan pasti terkait pembatalan pembahasan RUU TNI-Polri. “Ya pada waktu ini memang benar kita puruskan untuk dibatalkan dulu,” katanya.
Meski demikian, Wihadi berkata, pihaknya akan mengawasi urgensi RUU TNI Polri ke depan. Ia pun tak menangguhkan kemungkinan bahwa pembahasan dua beleid itu akan dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.
“Nanti kita lihat urgensinya, untuk dalam bahas pada periode berikutnya. Ini adalah kan kalau kita mengawasi kan nanti periode berikutnya yang dimaksud akan, ini terkait dengan kesulitan carry over juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” terang Wihadi.
Sekadar informasi, RUU TNI juga RUU Polri sempat menuai polemik di tempat masyarakat. Salah satu kritik, disampaikan oleh Imparsial.
Imparsial mendesak DPR tidaklah melanjutkan pembahasan RUU TNI kemudian RUU Polri. Sebab, substansi usulan inovasi pada kedua RUU yang dimaksud memiliki beberapa orang persoalan yang penting kemudian dikhawatirkan memundurkan jadwal reformasi TNI lalu Polri.
Hal itu disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyikap pernyataan DPR yang dimaksud mengaku telah menerima empat Surat Presiden (Surpres).













