PD Terminal Dinilai Tak Bermanfaat, Dewan: Bubar atau Jadi UPTD

BERITAMAKASSAR.com — Legislator DPRD Makassar Susuman Halim menyarankan Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar dibubarkan. Atau paling tidak meminta untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Susuman Halim mengatakan, posisinya sebagai Perusda sudah tidak punya manfaat.

Pasalnya, kendaran antar daerah saat ini lebih senang mengambil penumpang di luar terminal. Hal tersebut membuat terminal seakan-akan tak punya fungsi. Perusda Terminal juga dianggap sudah tidak punya kewenangan lagi. 

“Sudah tidak ada kewenangannya. Sekarang kan ada PP yang mengatur dan semua kewenangan ditarik ke Provinsi dan Pusat. Jadi dia sudah tidak memiliki kewenangan apa-apa,” ujarnya saat ditemui di DPRD Makassar, Rabu (7/8/19).

Pun, PD Terminal masih menerapkan konvensional. Tak berkembang. Hingga dianggap tak memiliki manfaat. “Struktur jadul orang dan cara berpikir jadul. Sekarang sudah zaman digital. Caranya masih konvensional baru terminal itu tidak punya manfaat,” ujarnya. 

Maka dari itu Susuman Halim memberi dua opsi pada PD Terminal. Bubar atau jadi UPTD. “Kalau dia dibubarkan minta jadi UPTD itu memungkinkan ada dana dari pusat melakukan pembinaan,” pungkasnya. 

Penulis : Muhajir MA
Editor : Muhammad Usri Yusran Jalil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *