beritamakassar.com – JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang mana merupakan Juru Bicara Kementerian Pengembangan Usaha sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di konferensi empat mata. “Beliau memberikan arahan juga penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga sektor ekonomi dan juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 sudah pernah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di dalam Kementerian Investasi/BKPM yang mana ketika ini menjadi Kementerian Penyertaan Modal lalu Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah sekarang sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih lanjut luas pada pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, sebagai masukan, kritik, nasihat, serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang mana kita cintai serta banggakan,” katanya.