www.BeritaMakassar.com – JAKARTA – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerbitkan ucapan mengenai pesawat yang digunakan ditumpangi musisi Kunto Aji batal take off dalam Bandara Soekarno – Hatta.
Irfan mengatakan, diketahui penerbangan yang disebutkan merupakan GA-174 rute Ibukota Indonesia – Pekanbaru dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 11.50 Waktu Indonesia Barat dan juga dijadwalkan tiba di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pukul 13.35 Waktu Indonesia Barat yang tersebut terbang dengan menggunakan armada PK-GFW.
Menurutnya, temuan yang dimaksud diketahui oleh Pilot in Command (PIC) pada ketika sedang melakukan prosedur rutin verifikasi jumlah total isian avtur di tempat pada pesawat sebagai bagian dari kesiapan akhir awak pesawat sebelum melakukan proses take off.
“Prosedur yang disebutkan merupakan bagian dari manual tatalaksana safety sebelum pesawat lepas landas,” ujar Irfan di pernyataan resmi, Hari Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang tersebut Menggema setelahnya Baleg DPR Anulir Putusan MK
Setelah mengetahui adanya temuan yang disebutkan yang dimaksud juga didukung oleh laporan visual dari salah satu penumpang, maka dengan mengedepankan fokus aspek keselamatan lalu safety, PIC segera mengambil tindakan untuk pesawat Return to Apron (RTA) guna melakukan inspeksi secara menyeluruh terkait temuan indikasi tumpahan/luapan materi bakar tersebut.
“Adapun ketika ini para penumpang GA-174 yang digunakan berjumlah 135 orang, sudah diterbangkan kembali dengan pesawat pengganti PK-GMM pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat dan juga dijadwalkan akan tiba pada pukul 15.45 WIB,” kata Irfan.
Baca Juga: Para Artis Ini adalah Ikut Nyalakan Sirene ‘Peringatan Darurat’ demi Kawal Putusan MK
Adapun sebelumya, musisi Kunto Aji membagikan sebuah video di tempat media sosial X yang digunakan menggambarkan terjadi tumpahan pada bagian sisi sayap pesawat. Hal yang dimaksud menimbulkan pesawat batal untuk melakukan penerbangan melawan pertimbangan keselamatan.













