Ekonomi  

Besarnya Beban Pajak Dinilai Jadi Penyebab Industri RI Terpuruk

Besarnya Beban Pajak Dinilai Jadi Penyebab Industri RI Terpuruk

www.BeritaMakassar.com – JAKARTA – Terpuruknya lapangan usaha pada negeri akibat besarnya beban pajak yang digunakan harus ditanggung oleh para pelaku usaha. Bukan sepenuhnya dikarenakan barang impor.

Kondisi ini perlu diwaspadai oleh pemerintah, lantaran turunnya bidang di negeri berdampak secara luas pada hidup penduduk kecil lalu menengah baik konsumen maupun tenaga kerja.

Anggota Dewan terpilih 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan untuk menangkal banyaknya barang impor masuk ke Indonesia, yang pertama dijalankan adalah dengan menguatkan iklim bisnis yang mana baik bagi sektor lapangan usaha di negeri.

“Beri kemudahan untuk para pelaku industri. Jangan dibebani macam-macam, jangan dibebani dengan biaya besar. Sehingga bisa saja memunculkan lapangan usaha kecil, menengah, yang dimaksud bisa saja menjadi pendukung lapangan usaha besar. Jika lapangan usaha kita kuat, harganya bersaing, kualitas bagus, tidaklah akan penduduk memilih item impor,” ujar BHS, dikutipkan Hari Jumat (20/8/2024).

Baca Juga: Badai PHK Industri Tekstil Belum Reda, 11 Ribu Orang Jadi Korban

Dia mengungkapkan skema untuk mempermudah sektor bidang sudah diberlakukan oleh negara sektor seperti China serta bahkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Vietnam, Thailand juga Malaysia. Mereka semua memperlakukan pelaku sektor dengan sangat baik.

“Pengusaha kita kalau masuk ke negara-negara tersebut, dikasih karpet merah. Sehingga pengusaha perusahaan kita lebih tinggi suka membuka usahanya dalam negara-negara yang dimaksud dikarenakan kemudahan serta beban biaya diskon juga didukung dengan infrastruktur yang sangat baik,” ujarnya.

Kemudahan ini, lanjutnya, dimulai dengan kesulitan perizinan yang dimaksud tidaklah berbayar kemudian cepat. Berbeda dengan di tempat Indonesia, seperti yang tersebut selama ini kerap dikeluhkan oleh para investor.

“Saat saya menjabat sebagai DPR, saya berkunjung ke China lalu memasarkan perizinan di dalam Indonesia mampu 3 jam, tetapi yang mewakili eksekutif serta beberapa Pengusaha di dalam China menyatakan tidaklah benar, Yang benar bisa jadi sampai 3 bulan atau bahkan 3 tahun, ledek mereka. Gimana saya gak malu? Mereka katakan di tempat Cina perizinan hanya sekali membutuhkan waktu 1 jam,” ujar dia.

BHS menyebutkan ada berbagai beban biaya yang mana harus ditanggung oleh entrepreneur Indonesia, bahkan besarannya mampu meningkat seperti, PPh, PPN, PBB, PPnBC, Pajak Karyawan, Pajak Daerah, hingga PNBP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *