Komisi I DPR serta otoritas Sepakat Bentuk Panja RUU TNI

Komisi I DPR dan juga otoritas Sepakat Bentuk Panja RUU TNI

beritamakassar.com – JAKARTA Komisi I DPR kemudian pemerintah setuju membentuk Panitia Kerja (Panja) di rangka mendiskusikan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).

Kesekapatan itu dicapai di Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR sama-sama Menteri Keamanan Sjafrie Sjamsoeddin dan juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang dimaksud mewakili pemerintah. Rapat ini dijalankan di dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah dilakukan diserahkannya daftar inventarisasi hambatan (DIM) dari pemerintah.

“Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah terjadi membentuk Panja kemudian mohon izin tidak narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut terhadap partisipan rapat.

Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. “Sangat setuju Pak,” jawab Sjafrie.

Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, juga Anton Sukartono dari fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.

Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang digunakan terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, juga 2 orang Fraksi PAN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *