beritamakassar.com – JAKARTA – Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh International Criminal Court (ICC) membelah umum Filipina. Satu kelompok membantu penangkapan sementara kelompok lainnya, di total yang dimaksud tambahan besar mengecam keras langkah dimaksud.
Pakar hubungan internasional Prof. Anak Agung Banyu Perwita menilai, langkah Presiden Bongbong terhadap pendahulunya itu amat sangat disayangkan. Dari sisi hukum sebenarnya tidaklah ada hambatan akibat setiap negara bebas menerapkan kebijakan pemerintah hukum yang keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Apalagi yang digunakan sudah ada mengancam eksistensi negara bersangkutan pada bentuk instabilitas keamanan nasional. Indonesia juga memiliki urusan politik hukum yang keras terhadap penjahat narkotika kelas kakap pada bentuk hukuman mati.
“Jadi, tidak ada ada yang dimaksud salah dengan kebijakan Duterte yang tersebut menghabisi para pelaku kejahatan narkotika di area Filipina. Negara ini sepenuhnya berdaulat menjalankan kebijakan pemerintah hukumnya,” ucapnya.
Banyu Perwita menambahkan pemerintahan Indonesia perlu menegaskan kembali sikapnya permasalahan yang dimaksud menyangkut negara-negara anggota ASEAN harus diselesaikan di dalam pada kawasan.
Terutama melalui mekanisme yang tersebut dipimpin oleh ASEAN, tidak oleh institusi eksternal seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Prinsip ini sejalan dengan komitmen ASEAN terhadap kedaulatan regional kemudian prinsip non-intervensi sebagaimana diatur pada Piagam ASEAN.
“Meskipun Indonesia mengakui pentingnya akuntabilitas juga keadilan, kami meyakini bahwa kesulitan semacam ini harus ditangani melalui kerangka hukum nasional lalu regional, sesuai dengan prinsip persatuan kemudian sentralitas ASEAN,” ucapnya.
Sebagai salah satu pendiri ASEAN, Indonesia secara konsisten mengadvokasi solusi regional untuk tantangan regional. ASEAN sudah membangun. “Harapannya Indonesia dapat menyatakan keprihatinannya menghadapi perkembangan terbaru terkait tindakan ICC terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte,” katanya.