beritamakassar.com – BEIJING – Perusahaan induk TikTok , ByteDance yang mana berbasis China sedang mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang mana memaksanya untuk memasarkan asetnya dalam Amerika Serikat.
Senator Demokrat Ed Markey lalu Senator Republik Rand Paul pada hari Kamis mendesak Presiden Joe Biden untuk menambah masa berlaku batas waktu 19 Januari selama 90 hari bagi ByteDance untuk memasarkan asetnya ke Amerika Serikat dari untuk menghadapi larangan TikTok.
Mahkamah Agung mengungkapkan pada hari Rabu bahwa mereka itu akan mempertimbangkan tantangan hukum terhadap TikTok juga ByteDance, dengan memohonkan perintah untuk menghentikan larangan atau penjualan.
“Mengingat masa depan undang-undang ini yang dimaksud tak menentu dan juga konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendesak Anda untuk memicu perpanjangan 90 hari sebelum 19 Januari,” tulis para senator untuk Biden.
Para penantang mengajukan banding berhadapan dengan putusan pengadilan yang digunakan lebih tinggi rendah yang menguatkan hukum tersebut. TikTok digunakan oleh sekitar 170 jt warga Amerika.
Departemen Kehakiman menyatakan bahwa sebagai perusahaan TikTok memunculkan “ancaman keamanan nasional yang tersebut sangat besar lalu mendalam” dikarenakan aksesnya ke banyak besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga instruksi pribadi, kemudian kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dimaksud dilihat orang Amerika pada program tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di area Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari hari terakhir pekan mengungkapkan terhadap staf aplikasi mobile video yang disebutkan bahwa merek akan mencoba mengajukan permohonan pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
“Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan berhadapan dengan larangan tersebut, sambil menanti peninjauan oleh Mahkamah Agung AS,” tulis Chew pada memo terhadap staf. “Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di area sistem kami,” tulis Chew, seperti dilansir Global Times.
Media Negeri Paman Sam The Information juga melaporkan tentang janji ketua eksekutif TikTok untuk menyebabkan kesulitan larangan yang dimaksud ke Mahkamah Agung Amerika Serikat serta memo internalnya untuk staf.