Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

BeritaMakassar.com – JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tak memahami sikap DPR yang tersebut menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan lalu mematuhi undang-undang.

Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons berhadapan dengan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR lalu pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan kepala daerah ( RUU pemilihan kepala daerah ) pascaputusan MK yang memberikan kesempatan untuk partai urusan politik mengajukan calon kepala wilayah meskipun tak miliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa aturan calon gubernur kemudian delegasi gubernur berusia 30 tahun pada waktu penetapan calon.

“DPR sebagai lembaga negara yang dimaksud merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, kemudian kepentingan negara juga rakyat jika dibandingkan dengan dengan kepentingan kebijakan pemerintah kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti di keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota Indonesia itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tak semestinya bersebarangan, berbeda, dan juga menyalahi tindakan MK pada hambatan persyaratan calon kepala area juga ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU pemilihan gubernur 2024.

“Langkah DPR yang disebutkan selain dapat menyebabkan hambatan disharmoni di hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis pada pemilihan kepala daerah 2024. Selain itu akan memunculkan reaksi umum yang digunakan dapat mengakibatkan suasana tidak ada kondusif pada keberadaan kebangsaan,” katanya.

DPR serta otoritas hendaknya sensitif lalu tak menganggap mudah terhadap arus massa, akademisi, lalu pelajar yang mana turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan juga perundang-undangan. Perlu sikap arif dan juga bijaksana agar arus massa bukan memunculkan hambatan kebangsaan serta kenegaraan yang digunakan semakin meluas.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka terhadap para pimpinan partai urusan politik dan juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons menghadapi langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) pemilihan gubernur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang mana selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan total kekuatan cuma dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *