Jangan Lewatkan Waktu petang Hal ini di dalam INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, serta Narasumber Kredibel, Live Hanya di tempat iNews

Jangan Lewatkan Waktu petang Hal ini di area di INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, juga Narasumber Kredibel, Live Hanya dalam tempat iNews

BeritaMakassar.com – JAKARTA – Nasib pilkada pada Indonesia pada saat ini berada di tempat persimpangan jalan dengan putusan MK kemudian aturan DPR yang bukan sejalan dengan rakyat. Dan pada episode terbaru INTERUPSI waktu malam ini bersatu Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, serta narasumber kredibel lainnya akan mengeksplorasi secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas pada pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang diatur di UU pemilihan gubernur bertentangan dengan semangat demokrasi dikarenakan dianggap menghurangi hak kebijakan pemerintah warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro serta kontra di tempat kalangan DPR yang tersebut merasa bahwa MK sudah melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR miliki peran penting di merumuskan undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang mana dibuat oleh DPR dianggap tambahan menguntungkan kelompok urusan politik tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai ketentuan dukungan partai kebijakan pemerintah yang cenderung menguatkan tempat partai besar kemudian menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK dan juga DPR kerap kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai duta rakyat, merekalah yang tersebut seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap saja berkukuh bahwa merek mempunyai otoritas untuk menjaga agar undang-undang tetap saja sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mendiskusikan permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya dalam INTERUPSI waktu malam ini sama-sama para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Waktu 20.00 WIB, Live hanya saja dalam iNews.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *