ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

BeritaMakassar.com – JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral kemudian Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) kemudian Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor dalam Kementerian ESDM.

Bambang menyatakan persoalan pembentukan Ditjen Gakkum ini sudah lama diajukan terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga ketika ini belum juga terealisasi.

“Izin menyampaikan kesulitan khususnya Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita sudah ada lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya pada waktu rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI dalam Kompleks Parlemen Senayan Ibukota Indonesia (27/8/2024).

Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga telah terjadi dirapatkan pada November tahun lalu sama-sama Mahfud MD yang tersebut kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum serta Keselamatan (Menko Polhukam) kemudian telah lama dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.

Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining pada mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di tempat mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi komponen bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor juga keempat listrik di tempat mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.

Bambang juga menambahkan bahwa draft yang dimaksud dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian lalu lembaga, termasuk TNI, Polri serta KPK. Katanya, hal ini juga telah diajukan ke Mensesneg, pada hal ini deputi perundang-undangan.

“Saat ini kami masih mengawaitu percepatan Satgas Gakkum disamping kita mengantisipasi Ditjen Gakkum pada kementerian ESDM,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *