Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

BeritaMakassar.com – JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serupa belaka merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang digunakan mengkaji RUU pemilihan gubernur yang digunakan disinyalir akan menabrak Putusan MK.

Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang mana ia unggah Kamis (22/8/2024).

“Melawan/mengakali putusan MK identik belaka merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.

Akan hal itu, Ahok menegaskan telah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi pada Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.

“MK adalah lembaga tinggi yang tersebut bertugas mengawal agar Konstitusi tetap memperlihatkan diterapkan. Sehingga, sudah ada seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan jadwal pengesahaan RUU PIlkada.

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul langkah ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan gubernur pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidaklah memenuhi kuorum.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang tersebut ada, sehingga hari ini pengesahan tak dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada jumpa persnya di tempat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tak mengetahui kapan jadwal Rapim lalu Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco ketika menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan gubernur itu baru akan digelar.

“Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim kemudian Bamus, oleh sebab itu itu ada aturannya saya belum sanggup jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa pada waktu ini,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *