BeritaMakassar.com – JAKARTA – ByteDance , perusahaan induk TikTok, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan pada Indonesia. PHK ini akan berdampak pada sekitar 9% tenaga kerja di area kegiatan bisnis e-commerce ByteDance pada Indonesia, yang digunakan sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Juni 2024 lalu merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop serta Tokopedia pada Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua wadah e-commerce yang disebutkan di dalam bawah bendera ByteDance.
Alasan di area balik PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran juga mencapai efisiensi biaya pasca merger. ByteDance menghurangi staf pada berbagai pasukan e-commerce, termasuk periklanan juga operasional.
Meskipun terjadi PHK, ByteDance serta Tokopedia masih terus berinovasi. Mereka baru semata meluncurkan produk-produk “Beli Sekarang, Bayar Nanti” (BNPL) untuk menjangkau lebih banyak sejumlah pengguna dan juga memberikan opsi pembayaran yang mana tambahan fleksibel.
Benar, PHK memang benar banyak terjadi pasca merger dan juga pembelian oleh sebab itu adanya duplikasi personel serta departemen. Perampingan karyawan dianggap perlu untuk mencapai efisiensi biaya.
Berikut beberapa contoh tindakan hukum PHK dalam Indonesia yang tersebut terjadi setelahnya merger kemudian akuisisi:
Tokopedia serta GoTo: Setelah merger, GoTo melakukan konsolidasi divisi juga memberhentikan 600 karyawan pada Maret 2023. Setahun kemudian, 1.300 karyawan Tokopedia atau 12% dari tenaga kerja mereka juga terkena PHK.
Meskipun PHK dapat berdampak negatif pada karyawan yang digunakan terkena dampak, hal ini juga dapat menjadi prospek bagi perusahaan untuk merampingkan operasinya dan juga menjadi lebih banyak efisien.
Penting untuk dicatat bahwa PHK tidak ada terus-menerus merupakan indikator kondisi tubuh keuangan perusahaan yang mana buruk. Dalam beberapa kasus, PHK dapat dilaksanakan untuk menjamin kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan.
Perlu dicatat bahwa PHK dalam lapangan usaha teknologi bukanlah hal yang mana baru. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan lain di dalam Asia Tenggara, seperti GoTo, Ninja Van, lalu Yahoo, juga telah terjadi melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, termasuk kondisi kegiatan ekonomi yang mana menantang dan juga keperluan untuk merampingkan operasi.