Pengusaha Minta Cuti Bersama Dihapuskan, Ini adalah Respons Sandiaga Uno

Pengusaha Minta Cuti Bersama Dihapuskan, Hal ini adalah Respons Sandiaga Uno

BeritaMakassar.com –

Jakarta Menteri Wisata lalu Perekonomian Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mengaku memahami keluhan para entrepreneur terkait rentetan Hari Libur Nasional dan juga Cuti Bersama 2024, khususnya banyaknya akhir pekan panjang (long weekend) yang dinilai merugikan perusahaan.

Sandi menyatakan bahwa sebagai mantan pengusaha, ia memahami latar belakang para pelaku bisnis yang mana menyokong dihapuskannya Cuti Bersama. Namun, ia juga menegaskan bahwa Cuti Bersama ini berdampak positif bagi pariwisata Indonesia.

Sandi menjelaskan, sebanyak 50 persen lebih banyak pergerakan sektor ekonomi Indonesia berasal dari konsumsi, yakni konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor-impor, kemudian pengeluaran pemerintah. Ia mengatakan, konsumsi rumah tangga adalah salah satu sumber yang mana harus terus didorong untuk memperkuat perkembangan sektor ekonomi Indonesia.

Menurut Sandi, banyaknya Hari Libur Nasional kemudian Cuti Bersama yang digunakan ditetapkan pemerintah terbukti sukses mendongkrak perekonomian RI hingga lima persen.

“Nah, untuk merancang ekonomi kita yang lebih besar kuat memang benar harus menggalakkan konsumsi rumah tangga. Salah satunya melalui kegiatan pariwisata juga sektor ekonomi kreatif,” kata Sandi di tempat Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Hari Senin (27/5/2024).

“Kebijakan yang memprioritaskan libur sama-sama ini ternyata berdampak positif. Buktinya, tahun 2024 kuartal pertama kita bertambah 5,11 persen,” sambungnya.

Menparekraf mengumumkan bahwa ia memahami kendala para pengusaha perusahaan selama terlaksananya Hari Libur Nasional dan juga Cuti Bersama, yakni produktivitas yang mana rendah. Maka dari itu, ia menghadirkan seluruh pelaku perniagaan untuk berdiskusi lebih tinggi lanjut bersatu pemerintah.

“Saya mengusulkan agar teman-teman dalam dunia usaha duduk sebanding pemerintah, khususnya di area bidang yang digunakan membidangi dari segi insentif, insentif apa yang mereka itu perlukan?” ujar Sandi.

“Sebab pada satu sisi, kita mendapat tambahan limpahan kegiatan ekonomi dari kegiatan pariwisata yang dimaksud sekarang penyumbang kedua pendapatan negara atau penerimaan negara, tapi, kan juga dapat kita lihat bentuk insentif apa agar produktivitas mereka itu itu tetap saja terjaga,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziyah juga mengungkapkan hal senada terkait Hari Libur Nasional juga Cuti Bersama di dalam Indonesia. Ida mengatakan, hari libur nasional kemudian cuti dengan memberikan dampak perkembangan ekonomi Indonesia melalui sektor pariwisata. Menurutnya, pertumbuhan dunia usaha muncul ketika para pekerja yang sedang berlibur mengunjungi tempat wisata.

“Sebenarnya cuti kemudian libur bersatu itu juga di dalam samping untuk menyokong peningkatan dunia usaha akibat tumbuhnya pariwisata yang mana semakin meningkat,” kata Ida, dikutipkan Awal Minggu (27/5/2024).

“Karena para pekerja atau warga Indonesia sejumlah menggunakan kesempatan berlibur (saat Hari Libur Nasional atau cuti bersama) untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata,” sambungnya.

Sebelumnya, para pelaku bisnis mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan cuti bersatu atau menghapus libur untuk bidang usaha tertentu. Sebab, kegiatan sektor ekonomi pada bidang usaha yang dimaksud miliki efek domino yang tersebut dapat mengganggu kegiatan bidang usaha lainnya.

Hal itu disampaikan entrepreneur nasional merespons kemacetan parah yang tersebut sempat terjadi di dalam jalur menuju pelabuhan Tanjung Priok, kemarin Rabu (15/5/2024). Kemacetan horor truk-truk kontainer di area Jl. Raya Yos Sudarso – Sulawesi dan juga Jampea Tanjung Priok itu diklaim sebagai dampak dari libur panjang di dalam pekan sebelumnya.

“Pelabuhan Laut Tanjung Priok atau mana pun yang dimaksud melayani impor lalu ekspor seharusnya mengakses 24 hours 7 days a week, tiada ada libur dikarenakan jadwal kapal luar bukan mengikuti waktu libur Indonesia,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno untuk CNBC Indonesia, diambil Awal Minggu (27/5/2024).

Oleh sebab itu itu, pemerintah perlu ada menyebabkan aturan agar tak ada libur bagi kegiatan usaha terkait pelayanan publik. Menurut Benny, regulasi yang dimaksud dimaksud cukup terdiri dari Keputusan Presiden (Keppres)

“Keputusan Presiden saja, untuk pelayanan rakyat jangan pernah ada libur lalu 24 jam. Kan, penduduk tiada libur dari aktivitas sebagai manusia, petugasnya mampu diatur hari kemudian jam kerjanya,” ujar Benny.

Manajemen JICT mengatakan, kemacetan horor truk-truk kontainer di dalam Jalan Raya Yos Sudarso-Sulawesi serta Jampea Tanjung Priok itu sebagai dampak dari libur panjang di area pekan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan memohon pemerintah untuk menyebabkan aturan dengan kajian mendalam. Sebab, kebijakan libur sama-sama ini juga menyangkut pekerja pabrik. Jika mengacu ketentuan, pekerja pabrik yang mana bekerja di dalam hari libur akan mendapatkan upah overtime (lembur).

“Nah, pabrik pasti nggak mau juga tentu meliburkan pabriknya kalau ada libur. Namun, kalau ada libur, pabrik itu juga pasti akan buru-buru mau melakukan pengiriman barangnya. Jadinya, sanggup memicu penumpukan lagi dikarenakan ramai-ramai mau buru-buru melakukan pengiriman barang,” sebut Gemilang.

“Jadi, pemerintah memang benar harus mengkaji persoalan cuti dengan ini. Kalau menurut saya, hilangkan saja. Kalau pegawai negeri-pegawai pemerintah mau cuti bersama, dibuat khusus cuma [aturannya],” pungkasnya.

Artikel Selanjutnya Ed Sheeran Konser di dalam Jakarta, Negara Bisa Untung Rp150 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *