total pendapatan sektor asuransi jiwa naik 11,7 persen menjadi Rp60,7 triliun
Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan data pendapatan bidang asuransi jiwa selama kuartal I-2024 sebesar Rp60,71 triliun atau naik 11,7 persen quarter-to-quarter (q-t-q) berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Total pendapatan bidang asuransi jiwa pada kuartal I-2024 ini tercatat berkembang positif. Secara (quarter-to-quarter), total pendapatan bidang asuransi jiwa naik 11,7 persen menjadi Rp60,7 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di area Rumah AAJI Jakarta, Rabu.
Salah satu komponen penopang pendapatan sektor asuransi jiwa adalah pendapatan hasil pembangunan ekonomi yang dimaksud memberikan sumbangan positif dengan pertumbuhan sebesar 99,8 persen q-t-q menjadi Rp12,32 triliun.
Lebih lanjut, kenaikan total pendapatan asuransi jiwa juga dipengaruhi pertumbuhan pendapatan premi yang digunakan naik 0,9 persen menjadi Rp46 triliun jikalau dibandingkan kuartal I-2023.
Berdasarkan produk, tren kenaikan pendapatan premi dari produk-produk asuransi jiwa tradisional tercatat Rp26,77 triliun atau naik 18,4 persen q-t-q.
Untuk komoditas asuransi jiwa unit link atau Barang Asuransi yang tersebut Dikaitkan dengan Pengembangan Usaha (PAYDI), tercatat sebesar Rp19,22 triliun atau mengalami kontraksi 16,4 persen q-t-q.
“Kami yakin dengan semakin sempurnanya penyesuaian barang asuransi jiwa unit link yang mana dijalankan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, maka akan semakin meningkatkan minat publik terhadap barang tersebut, khususnya kalangan penduduk yang mana membutuhkan ciri investasi,” ujarnya.
Terkait total pendapatan premi yang dilihat dari cara pembayaran, sebesar 59,2 persen atau Rp27,23 triliun didapatkan melalui pembayaran premi reguler, meningkat 4,5 persen q-t-q. Adapun pembayaran premi tunggal tercatat 40,8 persen atau Rp18,77 triliun, turun 4 persen q-t-q.
Menurut Budi, nomor yang disebutkan menggambarkan adanya keberlanjutan perusahaan asuransi jiwa melalui pembayaran premi berkala, lalu mengindikasikan bahwa rakyat Indonesia memahami fungsi asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang.
Melihat dari jenis unit usaha, total pendapatan premi dari unit perniagaan konvensional mengalami tekanan sebesar 0,4 persen q-t-q dengan sumbangan 87,4 persen atau Rp40,21 triliun dari total pendapatan premi.
Sementara itu, total pendapatan dari unit bisnis syariah mengalami peningkatan sebesar 10,8 persen q-t-q dengan partisipasi 12,6 persen atau Rp5,79 triliun.
Secara kepemilikan polis, 80,2 persen atau Rp36,9 triliun total pendapatan premi bidang asuransi jiwa berasal dari polis perorangan, turun 1,4 persen q-t-q. Adapun 19,8 persen atau Rp9,10 triliun berasal dari polis kumpulan, meningkat 11,3 persen q-t-q.
Selain itu, lapangan usaha asuransi jiwa turut mencatatkan premi berdasarkan jenis bidang usaha baru sebesar Rp26,65 triliun dengan sumbangan 57,7 persen terhadap total pendapatan premi, mengecil 0,8 persen q-t-q.
Berdasarkan jenis premi lanjutan, tercatat mengalami peningkatan 3,3 persen q-t-q menjadi Rp19,35 triliun dengan partisipasi 42,1 persen.
Apabila dilihat dari kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari bancassurance sebesar Rp19,09 triliun atau naik 0,5 persen q-t-q, keagenan Rp14,16 triliun atau berkurang 2,6 persen q-t-q, serta kanal distribusi alternatif sebesar Rp12,75 triliun atau menurunkan 5,6 persen q-t-q.
“Pertumbuhan (pendapatan premi) ini tentunya menjadi kekuatan bagi bidang asuransi jiwa untuk boleh menatap tahun 2024 dengan tambahan positif lagi,” ungkap dia.