Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Kedamaian di tempat Indonesia

Moderasi Beragama Jalan untuk Ciptakan Kedamaian di dalam tempat Indonesia

BeritaMakassar.com – JAKARTA – Kehidupan beragama di tempat Indonesia sepatutnya dilaksanakan secara moderat, mengingat beragamnya adat lalu kepercayaan di area Bumi Nusantara. Idea moderasi beragama menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, lalu persatuan di tempat Indonesia.

Konsep ini mencoba menempatkan kedudukan yang mana sejenis antara negara juga agama, sehingga masyarakatnya dapat mendapatkan kedua bagian yang disebutkan secara adil dan juga merata. Ketua Proyek Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik juga Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah bukan setuju jikalau konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni punya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan juga akomodatif terhadap kearifan lokal.

“Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang tersebut wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, nampaknya kurang begitu tepat. Karena bagaimana pun, secara institusional, Indonesia menempatkan agama pada tempat yang tersebut tinggi di urusan kenegaraannya. Hal ini bisa jadi ditunjukkan dengan adanya institusi pemerintah yang digunakan namanya Kementerian Agama,” terang Syauqillah dikutip, Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan, ada beberapa komoditas perundang-undangan yang digunakan bisa jadi dijadikan rujukan, bahwa Indonesia tak menempatkan agama terpisah dari negara. Dengan demikian, konsep twin toleration (konsep yang digunakan menempatkan agama kemudian negara di tempat yang tersebut seimbang) sangat terasa sekali kehadirannya dalam negara Indonesia.

“Kolaborasi kemudian keseimbangan antara negara kemudian agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antar sesama. Bentuk sinergi ini ditunjukkan dengan adanya perundang-undangan tentang komoditas yang digunakan halal, pelaksanaan ibadah haji, serta zakat, juga perbankan syariah, yang dimaksud diatur dengan sangat baik dalam Indonesia,” kata Syauqillah.

Ia menyimpulkan tak tepat apabila moderasi beragama disamakan dengan sekularisme, akibat moderasi beragama itu justru menempatkan cara pandang umat beragama sesuai dengan keadaan pada Indonesia. Hal ini menunjukkan jikalau moderasi beragama adalah cara Indonesia mengakui penampilan agama di tiap sendi keberadaan bernegara.

Selain memberikan penjelasan tentang moderasi beragama, Syauqillah juga mengulas fakta bahwa mulai tahun 2023 lalu, tercatat nol perkara terorisme dalam Indonesia. Artinya nol perkara terorisme itu tidak berarti ancaman terorisme juga pengaruh radikalisme benar-benar hilang di dalam rakyat Indonesia.

“Memang nomor serangan terorismenya nol, tapi jumlah keseluruhan yang ditangkap itu mencapai 147 orang. Kalau kita lihat 2024 ini, kita patut bersyukur hingga pada waktu ini tak ada serangan terorisme. Justru kita meninjau berbagai penangkapan terhadap orang-orang yang digunakan diduga terlibat di organisasi teror,” katanya.

Menurutnya, penangkapan yang tersebut masih terus terjadi sejak 2023 hingga pada saat ini menunjukkan bahwa proses radikalisasi masih berjalan pada bawah tanah. Penyebaran ideologi berbasis kekerasan semacam ini harus dipersempit ruang geraknya melalui regulasi pemerintahan lalu peran berpartisipasi warga pada menerapkan moderasi beragama.

Ia menilai persoalan terorisme di tempat seluruh dunia, termasuk di tempat Indonesia, memiliki kaitan dengan terjadinya insiden serangan teroris pada Twin Tower, World Trade Center, Amerika Serikat, 9 September 2001 lalu. Serangan ini seolah membuka mata banyak negara tentang kecacatan hebat yang mana mampu ditimbulkan akibat militansi dari pergerakan teror.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *