Menteri ATR/BPN sebut sertifikat tanah elektronik sulit diduplikasi

Menteri ATR/BPN sebut sertifikat tanah elektronik sulit diduplikasi

Sertifikat elektronik ini lebih banyak aman, sebab sudah ada masuk dengan segera ke di database sanggup diakses oleh siapapun sehingga jarak jauh lebih besar sulit untuk diduplikasi, dipalsukan.

Jakarta – Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sertifikat tanah elektronik miliki banyak keunggulan, salah satunya terintegrasi dengan sistem nasional sehingga sulit diduplikasi.

Hal ini disampaikan AHY pada waktu menyerahkan sertifikat tanah elektronik terhadap artis Nirina Zubir pada Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, sertifikat tanah yang tersebut baru sudah ada berbentuk elektronik sehingga lebih lanjut aman.

"Sertifikat elektronik ini lebih lanjut aman, lantaran sudah ada masuk secara langsung ke di database bisa saja diakses oleh siapapun sehingga berjauhan lebih lanjut sulit untuk diduplikasi, dipalsukan," ujar AHY.

Namun demikian, AHY meminta  warga pemegang sertifikat tanah baik yang digunakan berbentuk buku maupun elektronik untuk terus-menerus menjaga hak miliknya agar tiada diperdaya oleh mafia tanah.

AHY menyampaikan, penduduk tidaklah boleh takut dengan mafia tanah, sehingga harus segera melaporkan praktik kecurangan ini ke kantor-kantor ATR/BPN terdekat.

"Dengan demikian kami bisa jadi tahu masalahnya apa, segera melakukan langkah-langkah serta mudah-mudahan bisa saja mengurangi kerugian lalu termasuk juga kita sanggup menyelamatkan prospek kerugian negara," katanya.

Penerbitan masif sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu tugas yang mana diberikan Presiden Joko Widodo untuk AHY ketika dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 21 Februari 2024.

AHY menuturkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik cuma satu lembar tetapi alas hak yang disebutkan benar-benar dokumen negara yang digunakan sah kemudian berkekuatan hukum, bahkan tambahan aman oleh sebab itu telah terdaftar secara digital.

Selain memasifkan penerbitan sertifikat tanah elektronik, pihaknya juga mendapatkan tugas dari Kepala Negara untuk memasifkan pula penerbitan sertifikat tanah melalui Inisiatif Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, Proyek PTSL sudah mencapai 91,3 jt bidang tanah yang mana sudah pernah disertifikatkan dari 120 jt bidang tanah yang dimaksud ditargetkan dalam seluruh Indonesia.

Salah satu dampak nyata digitalisasi sertifikat tanah akan terlihat pada meningkatnya perekonomian melalui penerimaan negara, serta peningkatan penyelenggaraan wilayah berkelanjutan melalui perbaikan tata ruang wilayah.

Ia juga menjelaskan bahwa wajar bila reformasi birokrasi dalam bidang agraria terus dilaksanakan melalui pengembangan sistem informasi tanah serta digitalisasi layanan perizinan pertanahan guna mewujudkan konstruksi yang berkelanjutan, inklusif, kemudian merata.

Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa disrupsi digital merupakan prospek bagi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan pelayanan dan juga kualitas data.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *