BeritaMakassar.com –
Jakarta – Kerugian negara akibat persoalan hukum korupsi PT Timah Tbk mencapai Rupiah 300 triliun. Dalam konferensi pers yang digunakan dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawas Keuangan serta Pembangungn (BPKP) mengungkapkan bilangan kerugian itu berasal dari 3 komponen perhitungan.
Pertama, kemahalan nilai sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rupiah 2,85 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah ke mitra penambang yang dimaksud dinilai sebagai kerugian negra sebesar Simbol Rupiah 26,649 triliun.
Ketiga, kerugian negara lantaran kerusakan lingkungan sebesar Mata Uang Rupiah 271,06 triliun. Komponen kerusakan lingkungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB.
Kejagung mengungkapkan perhitungan kerugian negara yang digunakan dijalankan BPKP menghadapi persoalan hukum korupsi PT Timah akan menjadi alat untuk menguatkan pembuktian dalam proses persidangan.
Saat ini, Kejagung mengungkapkan penyidikan persoalan hukum korupsi timah di tempat PT Timah telah dilakukan mencapai tahap akhir juga akan dilimpahkan ke pengadilan pada waktu dekat.
Sejauh ini, telah ada 22 terperiksa yang dimaksud ditetapkan di persoalan hukum korupsi PT Timah. Beberapa nama kawakan seperti Harvey Moeis yang mana merupakan suami selebrita Sandra Dewi kemudian perpanjangan tangan dari PT RBT juga terlibat terseret.
Selain itu, ada juga crazy rich PIK Helena Lim selaku Manaer PT QSE. Ada juga beberapa pejabat dari Kementerian ESDM serta banyak petinggi perusahaan lainnya.
Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (30/5/2024), temuan mengenai kerugian negara yang mana bertambah menjadi Mata Uang Rupiah 300 triliun dari sebelumnya disebut Mata Uang Rupiah 271 triliun juga banyak pada media sosial.
Kata kunci ‘300 T’ merajai trending topic media X dengan menghimpun lebih lanjut dari 697.000 tweet.
Banyak netizen menyoroti nomor kerugian negara Simbol Rupiah 300 triliun mampu dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Misalnya untuk biaya pendidikan, subsidi rumah, dll.
Berikut beberapa komentar netizen terkait persoalan hukum korupsi PT Timah yang dihimpun CNBC Indonesia:
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]