ditemukan biaya LPG tabung 12 kilogram dan juga 50 kilogram sangat pada bawah nilai LPG tabung 3 kilogram, sehingga ada indikasi terjadinya oplosan
Jakarta – Kementerian Daya Narasumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan sudah pernah menemukan indikasi gas LPG oplosan ketika mengatur sidak hotel, restoran, serta kafe (horeka) yang digunakan dijalankan pada bulan April di tempat Jakarta, Bogor, Depok, kemudian Bali.
"Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga jual LPG tabung 12 kilogram juga 50 kilogram berjauhan di dalam bawah nilai tukar LPG tabung 3 kilogram, sehingga ada indikasi terjadinya oplosan," kata Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Jakarta, Rabu.
Dirinya menunjukkan kecurigaan yang dimaksud dikarenakan terdapat selisih harga jual beli komunitas yang mana dalam bawah nilai tukar pasaran, yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan tarif resmi yang tersebut dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.
Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah terjadi melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum pada rangka pemberian keterangan ahli menghadapi perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang dimaksud meningkat setiap tahun.
Pihaknya mencatatkan data sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 perkara pelanggaran administrasi, juga 149 persoalan hukum pidana berbentuk pemindahan tabung isi gas LPG.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya mengadakan pengawasan kemudian verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.
"Setiap bulan diadakan stok opname untuk menghitung gain lalu loss di tempat SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan serta konsumen untuk menjadi faktor koreksi dari besar LPG bersubsidi tersebut," ujarnya.
Kementerian ESDM berusaha mencapai realisasi penerimaan negara tidak pajak (PNBP) sektor minyak lalu gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun, bilangan yang disebutkan naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.
Peningkatan PNBP yang dimaksud disertai oleh naiknya target lifting minyak bumi yang dimaksud menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD), juga lifting gas bumi menjadi 1,036 jt BOPD, dengan target tarif jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar Negeri Paman Sam per barel.