Kamboja Bisa Diblokir di tempat RI Gara-gara Judi Online, Ini adalah Kata Opsel

Kamboja Bisa Diblokir dalam tempat RI Gara-gara Judi Online, Hal ini adalah Kata Opsel

BeritaMakassar.com –

Jakarta – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan rencana memblokir IP Address jika Kamboja yang dimaksud memfasilitasi judi online. Mungkinkah itu dilakukan?

Wacana itu sempat diucapkan Budi pada waktu konferensi pers (24/5/2024). Menurutnya hal yang dimaksud bisa saja dilakukan, namun juga bisa jadi mendapatkan tantangan.

Ketakutannya adalah pasca IP Address Kamboja diblokir, pelopor judi online akan menggunakan IP Address dari negara lain. Dengan begitu judi online masih sanggup masuk ke Indonesia.

“Itu salah satu opsi, namun pada dunia internet yang digunakan borderless, bisa-bisa mereka lewat negara lain,” kata Budi Arie ketika itu.

Sementara, Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza menjelaskan pemblokir IP Address dari luar negeri bisa saja dilakukan. Asalkan telah terjadi masuk ke di daftar konten negatif dari Kementerian Kominfo.

“Pemblokiran yang disebutkan tentu juga memungkinkan untuk diadakan terhadap IP dari luar negeri sepanjang IP yang dimaksud masuk di area di list yang tersebut ada pada pada database kominfo yg termasuk pada kategori negative content,” kata Reza terhadap CNBC Indonesia, dikutipkan Kamis (30/5/2024).

Reza juga menjelaskan pemblokir konten negatif akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan pemerintah. Yakni diatur pada KM Kominfo 437/2021 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara, Metode, kemudian Teknologi Pemutusan Akses Sistem Elektronik Melalui Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik.

Pemblokiran dijalankan diadakan otomatis lewat sistem operator yang digunakan terhubung dengan Kominfo. Semuanya dilaksanakan berdasarkan daftar yang tersebut berasal dari kementerian.

“Pemblokiran bisa saja dijalankan secara otomatis melalui sistem operator termasuk XL Axiata yang digunakan terhubungan dengan sistem Kominfo/pemerintah,” jelasnya.

“Sistem pemblokiran situs-situs negatif termasuk judi online dilaksanakan secara otomatis (by system) berdasarkan list daftar situs yang mana masuk pada kategori negative content yang dimaksud disimpan di area di database kominfo,” imbuhnya.

Artikel Selanjutnya Marak Iklan Judi Online di tempat X/Twitter, Kominfo Kasih Peringatan Keras

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *