Aturan SIM C1 Jadi Polemik dalam Media Massa Sosial, Warganet: Percuma Jika Dapat SIM Masih Nembak

Aturan SIM C1 Jadi Polemik di Media Massa Massa Sosial, Warganet: Percuma Jika Dapat SIM Masih Nembak

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor bermesin 250cc hingga 500 cc.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, ini sesuai amanat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan lalu Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aan menyebut, pihaknya telah lama melakukan kumpulan kajian untuk menentukan perbedaan kompetensi berdasarkan klasifikasi kapasitas mesin motor itu.

“Tujuannya untuk menekan nomor kecelakaan lalu lintas di dalam jalan nantinya,” ungkapnya.

Tentu saja, hal ini menjadi polemik dalam media sosial. Banyak warganet yang kontra terhadap aturan baru ini.

”Keselamatan dalam jalan raya tidak dilihat dari SIM. Tapi bagaimana cara perilaku berkendara dalam jalan tidak ada ngebut, tiada ugal-ugalan, juga saling mengendarai pengendara lain. Baik itu motor kecil maupun besar,” ujar pemilik akun @Kangdeniboim.

“Dengan rakyat seperti jualan,” imbuh @alifjumadi.

“Tetap semata bilangan kecelakaan tinggi karena: 1. Disiplin pengguna jalan rendah. 2. Cara mendapatkan SIM dengan nembak. 3. Masih sejumlah pengendara pada jalan yang mana bukan punya SIM, sekarang ditambah lagi SIM C1. Yang dibenahin teori dan juga praktek dapat SIM, jangan nembak,” beber @daniramdhanii_.

Baca Juga: Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1

Warganet lain mengkritisi jumlah keseluruhan kubikasi mesin. “Seharusnya SIM C1 untuk 400 cc-1.000 cc serta SIM C2 untuk motor di area melawan 1.000 cc seperti Harley-Davidson,” ungkap @Srvxs.

Ada juga yang digunakan memperlihatkan keribetan menghadirkan atau memiliki begitu sejumlah SIM. “Jika miliki Vario 125, Xmax 250, Kawasaki ZX6R atau BMW S100, apakah harus mempunyai SIM C, C1, juga C2? Apakah harus lengkap semuanya?,” tutur@rahmatmedjaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *