Tantangannya tentu benchmarking regulasi terhadap best practice. Dan tentu semata untuk mengakibatkan seluruh kementerian berada pada tingkat kejadian yang dimaksud sama.
Jakarta – Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penyelarasan berbagai regulasi dengan standar yang dimaksud ditetapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjadi tantangan utama proses aksesi OECD.
"Tantangannya tentu benchmarking regulasi kepada best practice. Dan tentu cuma untuk menghadirkan seluruh kementerian berada pada tingkat kejadian yang mana sama," kata Airlangga ketika konferensi pers 'Workship Tim Nasional OECD' di area Jakarta, Rabu.
Airlangga menyatakan bahwa tantangan untuk sinkronisasi kebijakan tidak ada belaka dihadapi pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah tempat yang tersebut juga turut mengimplementasikan aturan-aturan yang mana selaras nantinya.
"Tentu ini menjadi tantangan-tantangan praktis ke depan yang tersebut kita harus lihat, yang dimaksud oleh sebab itu bukan hanya sekali dari segi komitmen pemerintah pusat, tetapi implementasinya juga berjalan sampai dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Saat ini Indonesia berada dalam berfokus untuk menyusun ‘Initial Memorandum’ sebagai pemenuhan standar lalu persyaratan keanggotaan penuh OECD. Memorandum yang dimaksud akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan untuk dunia terkait reformasi yang digunakan akan dilakukan.
Initial Memorandum mencakup 26 sektor di "steering commitee" OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.
Menko Airlangga menjelaskan, selama berjalannya proses aksesi, Tim Nasional Percepatan OECD akan turut melibatkan semua pihak yang digunakan terkait dengan 26 sektor yang disebutkan untuk menyelesaikan Initial Memorandum.
"Kita ada beberapa yang tersebut misalnya terkait dengan praktik untuk tak korupsi. Kan kita sudah ada member menjadi FATF (Financial Action Task Force). Kemudian transparansi kita juga ada. Misalnya KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governansi). Kemudian ada dari segi perpajakan, kita juga ada pertukaran data yang dimaksud kita sudah ada ratifikasi. Jadi fundamentalnya beberapa telah kita lakukan," jelas Airlangga.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, proses aksesi OECD dapat membantu merancang peluang reformasi ke depan.
Akses OECD dapat membantu melanjutkan perubahan fundamental positif perekonomian Tanah Air lalu membantu memberikan peningkatan lebih banyak lanjut di pendapatan dan juga standar hidup penduduk guna mengupayakan ambisi Indonesia menjadi negara progresif pada 2045.
"Prosesnya yaitu meliberalisasi pembangunan, perdagangan serta investasi, infrastruktur baru, melakukan konfirmasi reformasi lembaga pendidikan berkualitas tinggi juga mudah diakses untuk lebih besar meningkatkan lingkungan usaha di tempat Indonesia, menyederhanakan peraturan, menggerakkan perubahan digital, meningkatkan kekuatan langkah-langkah anti korupsi yang selanjutnya meningkatkan pembangunan ekonomi pada sumber daya manusia, serta berbagai lagi," kata Mathias Cormann.