sekitar Rp5,500 triliun sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi apabila terjadi sesuatu pada pencari nafkahnya
Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total tertanggung lapangan usaha asuransi jiwa di tempat Indonesia mencapai 81,76 jt orang hingga kuartal I-2024.
“Total yang dimaksud terdiri menghadapi tertanggung perorangan yang tersebut berjumlah sedikit dalam bawah 20 jt orang (19,68 jt orang), juga total tertanggung kumpulan yang tersebut mencapai 62,08 jt orang,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di tempat Rumah AAJI, Jakarta, Rabu.
Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp5.495,9 triliun. Artinya, sektor asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang mana ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.
“Jadi setidak-tidaknya, Rp5,495,9 triliun, saya izinkan bulatkan menjadi Rp5,500 triliun, sekitar Rp5,500 triliun sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang dimaksud berasuransi apabila terjadi sesuatu pada pencari nafkahnya. Keluarga yang digunakan ditinggalkan masih sedih, tetapi secara keuangan tak segera menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan. Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan,” ungkapnya.
Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp2.706,1 triliun serta dari polis kumpulan mencapai Rp2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q. Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, rata-rata setiap individu yang digunakan mempunyai asuransi jiwa mempunyai uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta.
Dalam hal ini, beliau menyampaikan adanya dua tantangan yang digunakan perlu diselesaikan. Pertama ialah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa supaya semakin banyak lagi warga Indonesia yang tersebut dapat ditanggung polis asuransi, sehingga apabila terjadi musibah terhadap sebagian keluarga di area Indonesia, secara keuangan sanggup berlanjut selama beberapa bulan.
Tantangan kedua adalah meningkatkan uang pertanggungan lebih besar besar dari Rp67,22 juta. Meskipun uang yang disebutkan dapat menopang selama beberapa bulan, baik pemegang polis pada area maupun kota, ketahanan keuangan keluarga masih perlu dinaikkan.
“Tujuan kita dengan adalah semakin sejumlah penduduk yang mempunyai proteksi supaya ada ketahanan keuangan keluarga apabila sesuatu terjadi, serta rata-rata uang pertanggungan ini bisa saja naik supaya daya tahan itu sanggup lebih besar panjang bagi keluarga-keluarga,” ucap dia.
Apabila dibandingkan dengan nilai upah minimum di dalam DKI Jakarta yang tersebut ketika ini sekitar Rp5,6 juta, maka dapat disimpulkan bidang asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga untuk setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan.
Secara nilai, hitungan yang disebutkan dinilai masih relatif rendah dikarenakan cuma memiliki ketahanan keuangan tak lebih banyak dari satu tahun. Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, ujar Budi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.
“Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan warga untuk mempercayakan perencanaan keuangannya dalam sektor asuransi jiwa semakin menguat,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI.
Sebagai data tambahan, total polis bidang asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 jt yang dimaksud terdiri dari 19,13 jt untuk polis perorangan serta 385.840 polis kumpulan.