…kami juga menempatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan sebagai perhatian kami dalam pembahasan keuangan inklusif
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai peningkatan perlindungan konsumen menjadi sangat penting saat ini, seiring dengan industri jasa keuangan yang semakin kompleks, semakin dinamis, dan semakin rentan terhadap risiko baru.
“Oleh karena itu kami juga menempatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan sebagai perhatian kami dalam pembahasan keuangan inklusif,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis.
Penguatan sistem perlindungan konsumen perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan tentang pentingnya perlindungan konsumen, dan mencapai peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Ia menyebutkan selama tahun 2018 sampai 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 3.500 aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat di Indonesia yang menggunakan jasa keuangan bahkan tanpa memiliki kemampuan untuk memahami atau memiliki literasi keuangan yang memadai,” ucap Sri Mulyani.
Oleh karena itu ia menilai seluruh pihak perlu meningkatkan literasi keuangan agar nasabah dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan efektif, serta melindungi diri dari potensi penipuan dan kesalahan yang merugikan.
“Ini semua adalah kelompok rentan yang dapat menjadi mangsa aktivitas keuangan ilegal,” tegas Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: OJK: Penguatan pengawasan pelaku usaha jasa keuangan lindungi konsumen
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Source link











