[ad_1]
disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah murah dan efektif
Jakarta (ANTARA) –
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan, terdapat empat langkah kunci untuk mempertahankan terkendalinya kasus COVID-19 di dalam negeri.
“Keempat langkah itu, yakni mengendalikan mobilitas, meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap, meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta memastikan testing dan 1,” papar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Untuk langkah pertama, ia mengemukakan, pengetatan mobilitas akibat lonjakan kasus memiliki efek yang cukup besar bagi masyarakat.
Baca juga: Kasus Omicron pertama di Indonesia terjadi di Wisma Atlet Jakarta
Ia meminta masyarakat untuk melakukan mobilitas apabila diperlukan dan menghindari bepergian apabila kondisi tubuh kurang baik.
Langkah kedua, lanjut Wiku, yakni dengan meningkatkan cakupan vaksinasi. Pemerintah telah berupaya keras memenuhi kebutuhan vaksin nasional dengan mengamankan persediaan melalui berbagai kerja sama di tengah terbatasnya ketersediaan vaksin global.
Meskipun demikian, kata Wiku, tercapainya target vaksinasi nasional tidak dapat terlaksana tanpa peran aktif masyarakat yang turut serta dalam program vaksinasi dan tidak membeda-bedakan jenis vaksin.
Langkah ketiga, yakni tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan. Wiku mengatakan, kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan.
“Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kasus kedua, mari bersama-sama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah murah dan efektif dalam mencegah penularan,” ucapnya.
Dan keempat adalah testing dan tracing, Wiku menyampaikan, testing dan tracing merupakan kunci paling dini dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus yang sudah ditemukan untuk menimbulkan dampak yang lebih meluas.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021
[ad_2]
Source link