[ad_1]
Minggu, 26 Desember 2021 17:30 WIB
Pemerintah membatasi kegiatan tempat usaha dan destinasi pariwisata saat Natal dan tahun baru untuk menekan penyebaran COVID-19. Kepala daerah dan seluruh pelaku usaha pariwisata diminta mematuhi aturan tersebut.
[ad_2]
Source link