[ad_1]
Subsidi ini naik karena peningkatan harga minyak dunia dan realisasi diskon listrik rumah tangga dan UMKM sebesar Rp7,5 triliun
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi belanja subsidi energi sejak Januari hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp97,6 triliun atau naik 20 persen dari realisasi periode yang sama tahun 2020 yakni sebesar Rp81,3 triliun.
“Subsidi ini naik karena peningkatan harga minyak dunia dan realisasi diskon listrik rumah tangga dan UMKM sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2021 secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia memerinci realisasi subsidi energi pada Januari-September 2021 diberikan kepada 11,67 juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM) solar dan minyak tanah, 5.547,8 juta kilogram LPG tabung, 37,97 juta pelanggan listrik, dan 46,84 Twh konsumsi listrik.
Sementara itu, realisasi subsidi non energi juga meningkat 6,8 persen dari Rp43,9 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp46,9 triliun pada Oktober 2021.
“Subsidi non energi tinggi karena kami ingin mencapai lebih dari Rp240 triliun, semakin tinggi kreditnya maka subsidi bunganya akan makin tinggi,” kata Sri Mulyani.
Realisasi subsidi non energi tercatat lebih tinggi, didukung oleh percepatan pelaksanaan terutama untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan subsidi upah.
Bendahara Negara menuturkan realisasi penyaluran subsidi non energi sejak Januari-Oktober 2021 diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR kepada 6,3 juta debitur, penyaluran kredit KUR senilai Rp37,2 triliun, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk 104,2 ribu unit rumah.
“Subsidi rumah diharapkan bisa untuk membantu masyarakat berpendapat rendah dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya.
Baca juga: Harga komoditas naik, Menko Airlangga ingatkan ancaman krisis energi
Baca juga: Sri Mulyani: Subsidi energi per September 2021 capai Rp88,2 triliun
Baca juga: Menjaga stabilitas inflasi melalui kebijakan energi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
[ad_2]
Source link