Berita  

Menkes: Pelaksanaan booster perlu pertimbangkan kesetaraan dunia

[ad_1]

Terkait vaksin booster, kami sudah bicara dengan ‘Indonesia Technical Advisory Group on Immunization’ (ITAGI) dan kami juga sudah melihat perbandingan dengan negara-negara lain. Ini sensitif, karena di dunia orang bilang masih banyak orang Afrika yan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian vaksin penguat atau booster COVID-19 bagi masyarakat umum di Tanah Air perlu mempertimbangkan kesetaraan vaksinasi di dunia.

“Terkait vaksin booster, kami sudah bicara dengan ‘Indonesia Technical Advisory Group on Immunization’ (ITAGI) dan kami juga sudah melihat perbandingan dengan negara-negara lain. Ini sensitif, karena di dunia orang bilang masih banyak orang Afrika yang belum dapat, kenapa negara maju dikasih booster,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan isu ketidakadilan vaksinasi COVID-19 di dunia sangat tinggi, mengingat terdapat sejumlah negara yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

Baca juga: Presiden: Indonesia capai babak baru dalam vaksinasi COVID-19

Untuk itu, kata Budi, perlu dipertimbangkan dinamika dunia di mana salah satu kesepakatan vaksinasi booster adalah 50 persen populasi penduduk di suatu negara harus sudah menerima suntikan dosis kedua atau vaksin lengkap.

“Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik dua kali,” katanya.

Di Indonesia, kata Budi, 50 persen vaksinasi dosis lengkap diperkirakan terealisasi pada Desember 2021. “Hitung-hitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai vaksin dua kali dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama,” katanya.

Menurut Budi momentum saat itu adalah yang paling pas bagi Indonesia menggulirkan vaksinasi booster kepada masyarakat umum.

“Kami memperkirakan akan terjadi di bulan Desember, karena kalau terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk kesamaan hak atas vaksin,” katanya.

Baca juga: 78,9 juta warga sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19

Ia mengatakan vaksin booster akan disuntikkan satu kali kepada para penerima manfaat sebab berdasarkan hasil analisa, satu suntikan vaksin booster memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap titer antibodi.

Terkait prioritas penerima vaksin booster, Budi menyebut diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia serta masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang berkenaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Memang rencana ke depan sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden Joko Widodo, pertama prioritasnya lansia dulu karena lansia berisiko tinggi. Kedua, yang akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI,” katanya.

Namun bagi masyarakat yang penghasilannya cukup, kata Budi, diarahkan secara berbayar. “Itu nanti akan dibuka boleh pilih (vaksin) yang mana,” katanya.

Budi menambahkan jenis vaksin booster hingga sekarang masih dalam proses uji klinis yang melibatkan perguruan tinggi untuk memutuskan apakah menggunakan vaksin yang sama (homologous) atau campur (heterologous).

“Jadi diharapkan akhir Desember 2021 bisa selesai. Jadi contohnya Sinovac, Sinovac, Sinovac, dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Astrazeneca. Dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Pfizer,” katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *