Menu
Portal Berita Kebanggaan Makassar

Mahfud tegaskan rekomendasi impor kebutuhan COVID-19 tak sembarangan

  • Share



Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan selama ini tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada setiap pengusaha yang hendak mengimpor barang kebutuhan COVID-19.

“Orang mau minta rekomendasi saya untuk impor karena katanya bebas pajak, saya selidiki dulu berapa jumlahnya dan berapa yang akan diberikan ke masyarakat,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato kunci dalam webinar bertajuk “Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR– Bisnis atau Krisis” yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dipantau di Yogyakarta, Kamis.

Mahfud menuturkan hal itu menyusul tudingan sejumlah pihak terkait adanya pejabat negara yang terlibat bisnis PCR.

Menurut Mahfud, pelibatan pelaku usaha untuk ikut membantu pengadaan berbagai kebutuhan barang untuk penanganan COVID-19, termasuk alat kesehatan kala itu tidak terlepas dari program Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN).

Melalui program itu, masyarakat diminta terlibat untuk memproduksi barang untuk penanganan COVID-19, termasuk para pengusaha dibebaskan dari pajak impor jika ingin mengadakan obat-obatan atau alat kesehatan untuk membantu penanganan COVID-19 di Tanah Air yang saat itu sedang mengalami lonjakan kasus.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Kebutuhan obat terapi COVID-19 meningkat

Baca juga: Tiga perusahaan farmasi Indonesia bersiap impor obat Molnupiravir

“Pada waktu itu ada krisis kepanikan yang luar biasa. Itulah sebabnya yang kemudian dalam keadaan horor seperti itu pemerintah mengeluarkan KCPEN karena pada waktu itu harus sejajar (penanganan kesehatan) dengan pemulihan ekonomi nasional,” ucap dia.

Menyusul kebijakan itu, muncul berbagai industri masker di kalangan masyarakat. Di sisi lain, sejumlah perusahaan juga mulai mengimpor obat dari luar negeri untuk membantu penanganan COVID-19.

“Kemudian muncul ya semacam tuduhan, wah ini bisnis pejabat dan sebagainya,” tutur dia.

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan itu ditempuh lantaran situasi mendesak karena persediaan berbagai barang untuk penanganan COVID-19, termasuk masker sangat tinggi sementara ketersediaan minim.

Baca juga: Wamenkeu: Anggaran impor vaksin COVID-19 capai Rp47 triliun pada 2021

“Saya ingatkan pada waktu itu kita semua sedang sangat panik sehingga ada seruan seperti itu siapa pun yang mau membuat pabrik dibebaskan, yang impor itu bahwa itu untuk membantu penanganan COVID-19 (maka) bebas pajak,” kata dia.

Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa ada oknum pengusaha yang hendak menyalahgunakan kelonggaran itu dengan meminta rekomendasi darinya.

“Sehingga banyak juga orang menyalahgunakan minta ‘memo’ saya bahwa akan mendatangkan barang-barang ini dari luar negeri untuk bantuan COVID-19, padahal yang diimpor 10 juta yang dibantu (untuk masyarakat) cuma 100 biji. itu ada. Biasa saja di dunia perdagangan gelap yang seperti itu banyak,” ujar Mahfud.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *