Berita  

Kemenkeu optimis penerimaan pajak akan mendekati target

[ad_1]

Bali (ANTARA) – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal optimis penerimaan pajak sampai akhir tahun akan mendekati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,59 triliun.

“Kita sampaikan optimisme bahwa kita melihat tren bulan ke bulan sangat baik. Artinya memang dari bulan ke bulan menunjukkan tren sangat baik, sehingga menimbulkan optimisme bahwa kita akan mampu mengoptimalkan penerimaan tahun ini,” kata Yon dalam Media Gathering Direktorat Jenderal Pajak di Bali, Rabu.

Optimisme ini didukung oleh kasus COVID-19 yang mulai melandai sehingga aktivitas masyarakat pun meningkat. Pada akhir Juli 2021, penerimaan pajak tercatat tumbuh 7,6 persen year on year, Agustus tumbuh 9,5 persen, dan hingga akhir September telah tumbuh 13,2 persen dari target atau mencapai senilai Rp 850,1 triliun.

Menurut Yon penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2021 juga tumbuh, bahkan lebih tinggi dibandingkan September. Meski begitu, ia enggan menyebutkan nilai penerimaan Oktober 2021 serta potensi shortfall.

“Angka (shortfall) masih sangat tricky, kemarin akhir September baru realisasi Rp850 triliun, artinya untuk mencapai Rp1.209 triliun masih cukup banyak yang harus dikumpulkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa realisasi pajak akan sangat bergantung dengan pengendalian COVID-19 dan pemilihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Yon berharap gelombang ketiga pandemi COVID-19 tidak akan terjadi agar penerimaan pajak dapat optimal.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman, kemunculan varian delta menekan berbagai aspek sisi penerimaan pajak sehingga sempat menurun.

“Saya tidak bisa memberikan angka shortfall pasti, masih hitung-hitungan, variabelnya akan sangat dinamis, dan tergantung tidak terlepas dari aktivitas masyarakat yang sudah mulai bergerak banyak. Kita doakan saja mudah-mudahan tidak terjadi lagi gelombang selanjutnya,” ucapnya.

Baca juga: DJP: Kebijakan “ultimum remedium” UU HPP selaras dengan UU Cipta Kerja

Baca juga: Kemenkeu mendalami teknis tarif pajak program pengungkapan sukarela

Baca juga: Pemerintah akan kenakan pajak untuk penerima fasilitas dari kantor


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *