[ad_1]
“Saudara-saudara pemangku kepentingan pariwisata diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi secara masif,” kata dia, dalam acara peluncuran Gerakan Sehat dan Sejahtera dengan Berwisata melalui konferensi video dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menparekraf: Pariwisata jangan sampai memicu gelombang ketiga COVID-19
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dan kewajiban vaksinasi Covid-19 itu untuk menekan kasus penularan penyakit itu di klaster pariwisata.
Ia menjelaskan pemerintah telah menetapkan standar persiapan pembukaan destinasi wisata dengan protokol kesehatan berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Keberlangsungan Lingkungan Hidup alias Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).
Baca juga: Anies yakin pariwisata Jakarta segera bangkit
“CHSE menjadi standar penyiapan destinasi wisata yang sejalan dengan langkah pembukaan secara bertahap destinasi wisata di masa pandemi ini,” katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga menetapkan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat dalam membuka kembali kegiatan pariwisata di berbagai daerah.
Untuk mencapai kekebalan komunal pada akhir 2021, pemerintah menargetkan 70 persen dari populasi Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis. “Hal ini diyakini akan menjadi pengubah cara bagi sektor pariwisata,” katanya.
Baca juga: MPR: Kebijakan buka pariwisata bagi wisman harus dipersiapkan matang
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh pelaku industri pariwisata di daerah untuk beradaptasi dengan berbagai kebijakan yang diberlakukan demi pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Untuk dapat segera bangkit dan kembali berkontribusi terhadap pendapatan nasional, kita perlu mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar dia.
#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Baca juga: Ridwan Kamil: Pariwisata bangkit 2022 jika vaksinasi selesai 2021
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2021