Berita  

Airlangga: Penanganan pandemi COVID-19 syarat mutlak pemulihan ekonomi

[ad_1]

terjaganya pertumbuhan ekonomi dan terkendalinya pandemi COVID-19 menjadi bukti tepatnya kebijakan dan program pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa syarat mutlak agar ekonomi Indonesia dapat pulih adalah menjaga penanganan pandemi COVID-19 agar tidak terjadi gelombang ketiga.

“Diharapkan 80 persen masyarakat sudah divaksinasi pada akhir tahun 2021 dan dosis kedua bisa diselesaikan pada kuartal pertama tahun depan. Untuk pemulihan ekonomi tetap dilanjutkan pada tahun 2022 terutama untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menko Airlangga menyatakan terjaganya pertumbuhan ekonomi dan terkendalinya pandemi COVID-19 menjadi bukti tepatnya kebijakan dan program pemerintah.

Pemerintah dalam dua tahun terakhir berhasil menahan kontraksi ekonomi di tahun 2020 yang hanya sebesar minus 2,07 persen (yoy) dan menjadikan Indonesia menempati peringkat ke-4 di antara negara G20.

Memasuki tahun 2021, penguatan pengendalian pandemi juga berhasil mendorong ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 7,07 pe4sen (yoy) di triwulan II-2021 dan merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

“Konsumsi pemerintah terus memegang peranan aktif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama pandemi, termasuk di Triwulan II-2021. Alhasil, upaya ini dapat mendorong peningkatan pada komponen konsumsi rumah tangga dan investasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemulihan yang terjadi di berbagai sektor utama, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor konstruksi, serta sektor transportasi dan pergudangan mencerminkan aktivitas ekonomi sudah mulai bangkit kembali.

Begitu juga dengan upaya pengendalian inflasi di level 1,68 persen (yoy) pada tahun 2020. Hingga September 2021, inflasi juga masih terjaga rendah dan stabil di level 1,60 persen (yoy).

Sementara dalam hal investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami kenaikan.

“PMDN dan PMA semester I tahun 2021 masing-masing bisa naik 3,5 persen dan 16,8 persen. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang Undang Cipta Kerja,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sisi kemiskinan dan pengangguran yang sempat meningkat akibat COVID-19 juga telah berhasil diturunkan. Angka kemiskinan menurun dari 10,19 persen pada September 2020 menjadi 10,14 persen pada Maret 2021. Sedangkan angka pengangguran turun dari 9,77 juta orang atau 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26 persen pada Februari 2021.

Perbaikan di sisi ekonomi terus diiringi dengan perbaikan di sisi kesehatan. Upaya penguatan dari sisi hulu hingga hilir telah berhasil menekan laju penyebaran COVID-19 yang terlihat dari turunnya kasus aktif di Indonesia menjadi sebesar 16.697 per 19 Oktober 2021.

Di saat yang sama, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia telah mencapai 96,2 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan global yang sebesar 90,6 persen. Adapun angka positivity rate Indonesia berada di bawah 0,5 persen dengan reproduction rate di bawah 1 persen.

Selain itu, per 19 Oktober 2021 total dosis vaksinasi telah mencapai 174 juta dosis sehingga menjadikan Indonesia berada di posisi ke-5 di dunia.

Baca juga: Airlangga bahas kerja sama tangani perubahan iklim dengan Uni Eropa

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *