Menu
Portal Berita Kebanggaan Makassar

Pencuri Merugi, Sepeda Motor Ditinggal karena Ketakutan Dikejar Pasutri

  • Share

BERITAMAKASSAR.com — Seorang pelaku pencurian malah merugi setelah aksinya tepergok korban, Mukhtarom (41), warga Dusun Dawung, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jumat (19/6/2020).

Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, pencuri itu justu meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan karena ketakutan dikejar korban setelah ponselnya dibawa kabur

Kini barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Grabagan, Polres Tuban dan petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian dengan engincar rumah yang sepi itu.

Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, aksi pencurian di siang bolong yang dilakukan seorang pria yang berhasil kabur itu berawal saat korban Mukhtarom itu baru selesai mandi. Tiba-tiba korban mengetahui ada pelaku itu yang mengambil handphone milik korban yang saat itu sedang dicas di ruang tamu dengan posisi pintu rumah terbuka.

“Pelapor (korban) yang baru selesai mandi itu mengetahui ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya dan langsung mengambil HP. Pelapor yang tahu langsung berteriak maling-maling,” kata AKP Ali Kanta, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban.

Merasa terancam lantaran ketahuan mencuri HP merek Vivo itu, pelaku yang masih diburu oleh petugas kepolisian itu langsung berusaha kabur dengan menggunakan sepeda Supra X 125 S 3780 YO. Namun, korban berhasil merebut kunci sepeda motor dan HP Vivo itu dari pelaku yang membawa bronjong layaknya orang berjualan itu.

“Meski kuncinya berhasil direbut oleh pelapor, pelaku langsung berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya tanpa kunci karena memang jalannya menurun. Korban bersama istrinya langsung melakukan pengejaran,” tambahnya.

Ketika dilakukan pengejaran oleh korban bersama istrinya pelaku berhasil kabur sekitar satu kilometer ke arah selatan dengan mengendarai sepeda motor yang tidak menyala itu. Akhirnya, setelah berhasil didekati oleh korbannya itu pelaku langsung meninggalkan sepeda motornya bersama barang yang ada dimotornya tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi. Sedangkan barang bukti sepeda motor pelaku bersama dengan rombong (bronjong) yang berisikan 8 pasang sepatu dan satu pasang sandal kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata dia.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *