News  

Nikahkan Mantan Istri dengan Temannya Sendiri, Kisah Petugas KUA Ini Viral

BERITAMAKASSAR.com — Baru-baru ini jejaring media sosial dihebohkan dengan video petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang menikahkan mantan istrinya.

Video itu ramai diperbincangkan netizen di media sosial, karena kisahnya yang mirip seperti cerita-cerita di sinetron TV.

Video yang awalnya dibagikan oleh pengguna TikTok bernama Rahma itu, memperlihatkan seorang pria yang diketahui petugas KUA menjadi penghulu di pernikahan mantan istrinya.

Ironisnya, mempelai pria yang ia nikahkan adalah temannya sendiri.

“Kisah nyata. Yang menikahkan petugas KUA adalah mantan suaminya pengantin mempelai wanita. Pengantinnya bekas istrinya.

Calon suaminya temannya mantan suami. Yang nikah teman aku mempelai wanitanya,” tulis Rahma dalam keterangan video di akun TikTok @m030610r, pada Selasa (16/6).

https://www.instagram.com/p/CBfgvjXFPXq/

Dalam video berdurasi 20 detik itu, terlihat mantan suami (yang bertugas sebagai perwakilan KUA) tampak gugup saat menjalankan pekerjaannya.

Sementara, pengantin perempuan yang tampil dalam balutan kebaya putih, kain batik, dan siger (aksesori khas pengantin Sunda), tampak tegang dan sesekali melirik ke arah petugas KUA sambil tersenyum.

Sontak, video itu pun langsung viral dan telah ditonton lebih dari 2,5 juta pengguna TikTok. Saking viralnya, video itu bahkan telah dibagikan ulang di berbagai platform media sosial lain, seperti Twitter dan Instagram.

Banyak warganet ramai-ramai membanjiri video pernikahan tersebut. Ada warganet yang menyebut kisah tersebut mirip seperti cerita di sinetron, hingga ada juga warganet yang justru membandingkan fisik mantan suami dengan suami baru sang mantan istri.

“Kirain kisah kayak gini ada di drama doang,” komentar akun @olviyanaaf.

“Ya ampun kisah Indosiar benar adanya huhu,” tambah @andyyuniverse.

“Seru nih kalau dijadikan film atau sinetron baru,” kata @anitashafela.

“Duh gagal fokus. Cakepan mantannya,” komentar @ayuhadhi.

Nah, Ladies bagaimana menurut Anda?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *