Menu
Portal Berita Kebanggaan Makassar

Mahar Sepeda Motor Belum Dipenuhi, Suami Nekat Jajakan Istri di Medsos: Dijual untuk Kehormatan

  • Share

BERITAMAKASSAR.com — Pria ini tergolong nekat dan menghalalkan segala cara. Istrinya dijual hanya untuk menuntut permintaan mahar sepeda motor yang belum dipenuhi.

Lelaki yang tinggal di negara bagian Uttar Pradesh, India ini tak sungkan- sungkan memamerkan foto istrinya di media sosial.

Tidak itu saja, pria itu juga melengkapi nomor teleponnya, dengan tulisan “dijual untuk kehormatan”.

Dilansir dari Gulf News Kamis (4/6/2020), lelaki bernama Puneet itu ditangkap pada Senin (1/6/2020).

Dalam unggahannya, Puneet dilaporkan meminta bayaran dari orang-orang yang ingin berbicara dengan istrinya. Ia juga mengundang orang asing untuk merayu istrinya dan memintanya untuk bersetubuh.

Di awal pernikahan, Puneet berasal dari Desa Thuthia mulai melecehkan dan memukuli istrinya. Ya hanya karena tidak mendapat sepeda motor sebagai mahar.

Istrinya yang tersakiti karena disiksa, kemudian kembali ke rumah orang tuanya. Puneet lalu membalasnya dengan mengunggah foto sang istri ke media sosial.

Ketika istrinya terus menerima telepon, dia merasa muak dan mengajukan keluhan kepada Cyber Cell. Dia bahkan menyebut suaminya sebagai tertuduh, kata laporan media setempat.

Laporan polisi mengatakan, “Kami menangkap Puneet pada Senin, dan ia telah dipenjara.”
“Ini adalah kasus kejahatan yang tidak biasa terhadap wanita, dan kami akan memastikan hukuman yang setimpal bagi tertuduh.”

Mahar ilegal di India

Ketika berita ini tersebar luas, pembicaraan tentang sistem mas kawin India muncul lagi.

Membayar dan menerima mahar adalah tradisi Asia Selatan yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, di mana orang tua mempelai wanita memberikan uang tunai, pakaian, dan perhiasan kepada mempelai pria.

Seorang pengguna Facebook bernama Riti Mittal bertanya, “Apa yang membuat laki-laki di sini merasa berhak menuntut sepeda dan uang?
Kalau kamu mau sepeda, bekerja, cari uang, dan beli!”

Kemudian @PalakDogra8 menulis, “Penyiksaan akibat mahar masih terjadi di India. Apakah ini akan berhenti?”

Praktik mas kawin kuno ini telah ditetapkan ilegal di India pada 1961 dengan Undang-undang Larangan Mahar.

Gulf News mewartakan, di UU itu tercantum bahwa uang atau hadiah yang diminta atau diberikan sebagai mas kawin saat pernikahan, dapat dituntut secara hukum.

Meski begitu, persoalan mahar ini masih lazim terjadi dan menjadi salah satu masalah sosial terbesar yang memengaruhi wanita dan gadis di India.

Aktivis mengatakan, hal itu membuat wanita rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga bahkan kematian.

Beberapa laporan juga menunjukkan bahwa urusan mahar termasuk salah satu alasan orang tua di India lebih ingin anak laki-laki, yang akhirnya mengarah ke pembunuhan bayi perempuan.

Untuk mencegah kematian akibat mahar dan pelecehan terhadap pengantin wanita, India menerapkan UU Anti Mahar di Bagian 498A dari KUHP India pada 1983.

Warganet @bion_91 menulis, “Mahar masih umum di India. Ribuan orang mati karena mas kawin, bayangkan berapa banyak yang sedang memghadapinya, dam tutup mulut untuk menjalani pernikahan.”

Akan tetapi hukum itu tidak menghentikan orang tua mempelai pria menuntut uang saat pernikahan.

Mahar dapat menjadi beban keuangan besar bagi keluarga berpenghasilan rendah. Kasus ini sudah terjadi, yang menyebabkan sejumlah orang menjebol tabungan hidup atau mengambil pinjaman besar untuk memenuhi permintaan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *