Portal Berita Kebanggaan Makassar

Disuruh Jaga Jarak Saat New Normal, Tiga Pasangan Muda-Mudi Malah “Bersatu” di Pondok Cinta Pasir Jambak Padang

  • Share

BERITAMAKASSAR.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan tiga pasang muda-mudi di kawasan Pasir Jambak, Jumat (26/6/2020) sore.

Tak peduli “new normal” yang harus tetap jaga jarak, ketiga pasangan tersebut, justru harus berurusan dengan polisi penegak perda lantaran diduga berbuat asusila di pondok-pondok yang berada di bibir pantai Pasir Jambak.

“Sebelum diamankan, personel di lapangan melakukan pengintaian. Benar ternyata ada pasangan yang berbuat tidak senonoh,” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Padang Alfiadi, Jumat (26/62020).

Ia menjelaskan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mengawasi tingkah laku masyarakat yang berpotensi melakukan perbuatan maksiat, pihaknya rutin menggelar operasi. Terutama di beberapa tempat yang terindikasi kerap dijadikan tempat muda-mudi memadu asmara.

Saat dilakukan operasi inilah, personel Pol PP mendapati ketiga pasangan tersebut. Ketiga pasangan tanpa ikatan resmi pernikahan yang dimabuk asmara ini dibawa ke Mako Satpol PP.

“Di Mako Satpol PP, mereka diproses dan didata. Dalam rangka membuat efek jera, orang tua dari mereka akan dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran.” [and/pkt]

  • Share