News  

Akhir Kisah Cabul Dukun AS Memperdaya Pasien dengan Mandi Kembang

Depok – Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial AS (49) atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah perempuan. Pelaku berpura-pura menjadi seorang dukun yang mengobati pasiennya dengan mandi kembang.
“Iya benar kasus perbuatan cabul dengan modus mandi kembang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan H Nurdin, Depok, sekitar Januari 2020. Saat itu para korban datang beserta keluarganya meminta dimandikan air kembang oleh pelaku.

“Berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku,” ucap Yusri.

Pelaku kemudian meminta para korban melepas bajunya dengan alasan kesucian. Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban. “Setelah itu, pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra,” ujarnya.

Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakannya kepada siapa pun. Pelaku menakut-nakuti korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian itu.

“Setelah itu, pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)’. Setelah itu, pelaku pun keluar dari kamar mandi,” sebut Yusri.

Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2019. Saat ini sudah ada 4 korban yang melapor.

“Di situ sudah berjalan 1,5 tahun ini. Ada beberapa korban, masih terdata baru empat korban saja,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Depok, Kamis (25/6).

Kasus ini terkuak ketika salah satu korban komplain. Korban merasa dilecehkan oleh pelaku.

“Berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli,” katanya.

“Namun berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah dicabuli, dan bahkan ritual itu sia-sia dan tidak membawa dampak atau efek pada korban itu, kemudian melaporkan pada kepolisian,” sambungnya.

Azis mengatakan tersangka melakukan praktik perdukunan di rumahnya di Depok. Menurut pengakuan tersangka, ritual mandi kembang itu merupakan ilmu yang didapatnya secara turun-temurun.

“Pengakuan dari Februari 2019, pengakuannya ya. Tapi dia mengaku dapat ilmu dari orang tua, turun-temurun, bisa jadi peristiwa sebelumnya ada,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan total korban dalam kasus ini ada 4 orang perempuan.

“Salah satu korban ada yang penyanyi,” kata Wadi.

Menurut Wadi, para korban datang kepada pelaku dengan berbagai permintaan. Selain untuk menyucikan diri, ada yang meminta penglaris agar usaha atau profesinya lancar.

“Salah satu motifnya adalah untuk penglaris,” tutur Wadi.

Sementara AS mengaku tidak ada paksaan terhadap para pasien untuk melakukan pengobatan dengan ritual mandi kembang.

“Emang dia datang sendiri, jadi saya punya ritual dari orang tua turun temurun, jadi keluarga aja, Pak,” kata AS.

“Terus dia ada keyakinan sendiri datang sama saya ya udah saya ritualin, nggak ada paksaan. Emang datang sendiri, keyakinan sendiri, mungkin namanya minta sama Yang Maha Kuasa, nggak diijabah jadi kekecewaan ya akhirnya dia ngungkit balik saya. Gitu aja,” sambung AS.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti sejumlah baskom berisi kembang berbagai rupa. Dukun AS sendiri ditahan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

sumber : news.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *